Produksi Gas Sempat Terhenti, Lapangan Kepodang Akan Beroperasi Lagi

29 Juni 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapangan gas Kepodang, Wilayah Kerja Muriah di Laut Jawa. Foto: SKK Migas
zoom-in-whitePerbesar
Lapangan gas Kepodang, Wilayah Kerja Muriah di Laut Jawa. Foto: SKK Migas
ADVERTISEMENT
Setelah sempat terhenti sejak September 2019, Lapangan Gas Kepodang berhasil merampungkan persiapan teknis untuk segera beroperasi kembali. Nantinya, setelah aspek komersial selesai dan setelah mendapatkan persetujuan alokasi serta izin operasi, gas dari lapangan di Wilayah Kerja Muriah ini dipastikan segera mengalir kembali.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi operasi, persiapan untuk kembali berproduksinya Lapangan Gas Kepodang sudah hampir rampung. SKK Migas siap mendukung semua kebutuhan supaya lapangan tersebut dapat beroperasi kembali," ujar Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, Senin (29/6).
Sebagaimana diketahui, operatorship Wilayah Kerja Muriah tempat Lapangan Gas Kepodang berada, telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DOA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, PCML dan SEML terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.
Sejak lapangan berhenti berproduksi pada September lalu, kegiatan uji coba fungsi untuk peralatan-peralatan penting tetap dilaksanakan secara rutin. Dalam kurun lima bulan ke belakang, Kontraktor KKS SEML dan PCML juga telah melakukan transisi operasional, antara lain melakukan uji coba pengoperasian bersama yang bertujuan untuk menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang berfungsi dengan baik sehingga saat dialihkan kepada SEML dapat langsung memproduksi gas tanpa kendala.
ADVERTISEMENT
"Kesiapan teknis operasi saat ini sudah mencapai 95 persen. Fasilitas di Lapangan Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi," ujar Julius.
Kesiapan Saka Energi Muriah Limited untuk mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang, juga sudah didukung dengan kesiapan tenaga kerja. Saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah mencapai 98 persen dari kebutuhan. Tenaga-tenaga kerja yang krusial untuk operasi lapangan secara rutin ditugaskan ke Lapangan Kepodang untuk menyesuaikan diri dengan operasi lapangan ini. "Tentu saja proses pengaturan pekerja ini tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19," ujar Julius.
Persiapan lain yang sudah mendekati final adalah pengalihan kontrak pekerjaan oleh pihak ketiga dari operator lama kepada operator baru. Saat ini proses ini sudah mencapai sekitar 95 persen. Sebagai operator baru, SEML telah menyiapkan berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang selanjutnya. Sebagai contoh, operasi kapal sejak Februari lalu sudah dijalankan dengan kontrak di bawah SEML.
ADVERTISEMENT
Di luar persiapan-persiapan tersebut, salah satu yang paling krusial adalah aspek komersial. Yaitu negosiasi jual beli gas di mana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli gas dari Lapangan Kepodang utama. SEML sudah mengirim surat resmi kepada PLN mengenai penawaran gas dari Lapangan Kepodang. Aspek komersial lain yang perlu disiapkan adalah Gas Transportation Agreement (GTA), di mana SEML akan bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai transporter.
Press conference terhadap Sumur Eksplorasi TKBY-2 milik PT Saka Energi Indonesia di lepas pantai utara Jawa Timur, Jumat (31/8/18). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
"Kita berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas pun dapat segera mengalir," ujar Julius.
Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur. Lapangan ini mulai memproduksikan gas bumi pertama kali sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada akhir Agustus 2015. Saat itu, gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) lalu kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.
ADVERTISEMENT
Pada Bulan Juli 2017, PCML selaku operator Wilayah Kerja Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya adalah hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi. Produksi lapangan ini dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, SEML yang saat ini memiliki 20 persen Participating Interest mengambil alih 80 persen Participating Interest milik PCML melalui penandatanganan Deed of Assignment (DoA) yang dilakukan pada 31 Januari 2020. Dengan DoA ini, Saka Energi Muriah Limited menjadi operator Wilayah Kerja Muriah dengan Participating Interest 100 persen.