news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Program Sertifikat Tanah Gratis: Dikeluhkan Warga, Dijanjikan Selesai 15 Hari

9 Juli 2022 9:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bagi sertifikat tanah gratis di Desa Jatimelati Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bagi sertifikat tanah gratis di Desa Jatimelati Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga mengeluhkan proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi yang prosesnya lama. Pada Rabu (6/7) lalu, kumparan menemui warga Bekasi, Chatarina.
ADVERTISEMENT
Catharina memiliki rumah di Bekasi sejak tahun 2007. Namun pada tahun ini dia baru mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya tinggal di sini dari 2007. Baru kali ini saya mendapatkan program ini. Kebetulan saya sering bertanya belum ada," jelas dia.
Menyoroti hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL bisa selesai dalam 15 hari.
“Yang jelas mulai dari pengukuran kemudian memang ada data fisiknya juga jelas, kemudian data yuridisnya juga jelas, maka 15 hari kita selesaikan,” kata Hadi saat ditemui kumparan di Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/7).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Meski begitu, Hadi mengaku di beberapa wilayah penyelesaian sertifikat tanah bisa hingga dua bulan, namun dia menegaskan persoalan tersebut sudah diselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Memang seperti kemarin di Bekasi ada sebulan, dua bulan. Karena itu sudah selesai, cuma nunggu penyerahan saja. Sehingga saya serahkan kemarin sambil mengecek apakah terjadi pungli atau tidak. Itu untuk PTSL,” jelas dia.
Hadi Tjahjanto, memberikan peringatan keras kepada anak buahnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pungli atau pungutan liar. Hadi menegaskan, dia tidak akan memberi ampun dan akan memecatnya.
"Saya setiap berkunjung ke pejabat daerah kantor pertanahan di daerah, saya selalu wanti-wanti untuk tidak melakukan pungli, saya evaluasi dan saya sampaikan kepada mereka apabila terjadi pungli maka saya akan berkomitmen dengan keputusan saya," kata Hadi saat ditemui kumparan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/7).
Hadi mengatakan, dirinya sendiri telah mengunjungi wilayah-wilayah yang dilaporkan terjadi praktik pungli. Dia berkunjung dari rumah ke rumah untuk mengeceknya sendiri. Bila terbukti ada praktik pungli, Hadi menegaskan dirinya tidak akan memberi ampun.
ADVERTISEMENT