Proyek Gasifikasi Batu Bara PT Bukit Asam dan Perusahaan AS Masuk PSN

1 Desember 2020 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal tongkang membawa batu bara di sungai Mahakam. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal tongkang membawa batu bara di sungai Mahakam. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Proyek gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, yang digagas PT Bukit Asam Tbk, ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN).
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020.
Perpres 109/2020 merupakan revisi Perpres 3/2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres sebelumnya, proyek gasifikasi batu bara PTBA bersama PT Pertamina (Persero) dan perusahaan asal Amerika Serikat, Air Products and Chemical Inc, dimasukkan sebagai proyek prioritas nasional.
Selain proyek gasifikasi batu bara, pemerintah juga menetapkan Kawasan Industri Tanjung Enim sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Tanjung Enim akan menjadi kawasan industri untuk pengembangan industri hilirisasi batu bara.
"Naiknya status proyek gasifikasi batu bara sebagai salah satu PSN merupakan sinyal positif dan dukungan besar dari pemerintah untuk mempercepat pengoptimalan sumber daya alam yang berlimpah di negeri ini," tulis manajemen PTBA dalam keterangan resmi, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Indonesia bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam tujuan Perpres 109/2020.
Berpotensi Tekan Impor LPG Rp 8,7 Miliar
Proyek gasifikasi batu bara merupakan program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG.
Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara PTBA, PT Pertamina (Persero), dan Air Products sebagai investor dengan nilai investasi berkisar USD 2,1 miliar.
Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Pabrik gasifikasi batu bara akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun untuk diproses menjadi 1,4 juta ton dimethyl ether (DME).Produk ini mampu membantu mengurangi impor LPG sebanyak lebih dari 1 juta ton per tahun.
Pengurangan impor LPG tersebut dapat menghemat cadangan devisa negara sebesar Rp 8,7 triliun per tahun atau Rp 261 triliun selama 30 tahun.
ADVERTISEMENT
Selain membawa sejumlah manfaat yang sudah disebutkan di atas, hilirisasi batu bara tentunya juga memiliki multiplier effect atau efek berkesinambungan bagi Indonesia.
Efek ganda dari proyek ini, di antaranya berupa manfaat langsung yang diperoleh pemerintah senilai Rp 800 miliar per tahun atau Rp 24 triliun selama 30 tahun.
Lalu, penghematan neraca perdagangan sebesar kurang lebih Rp 5,5 triliun per tahun atau senilai Rp 165 triliun selama 30 tahun
Terakhir, pemberdayaan industri nasional dengan melibatkan tenaga lokal dan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 10.570 orang saat tahap konstruksi dan 7.976 orang selama masa operasi.