Proyek Meikarta Berlanjut, Lippo Cikarang Cari Dana Rp 2,8 Triliun

18 April 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memastikan akan melanjutkan megaproyek Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan RUPST yang digelar hari ini, Kamis (18/4), pemegang saham menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (Rights Issue) senilai USD 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun.
Direktur LPCK, Hong Kah Jin, mengatakan right issue akan dilaksanakan setelah adanya Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, right issue dilakukan pada kuartal III tahun ini.
"Rencananya seperti itu (untuk investasi Meikarta). Tapi kita lihat mungkin nanti ada perubahan yang lain,” ungkap Hong di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (18/4).
Direktur Lippo Cikarang Hong Kah Jin. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Dengan adanya rencana rights issue dan berlanjutnya pembangunan proyek Meikarta, Hong menyatakan para pemegang saham telah menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih yang telah dikurangi pajak untuk tahun buku 2018.
ADVERTISEMENT
Hong menyebutkan pencapaian kinerja perseroan pada 2018 meningkat secara signifikan dibandingkan dengan periode 2017. Sepanjang 2018, LPCK mencatat pendapatan operasional sebesar Rp 2,21 triliun, naik 47 persen dibandingkan dengan perolehan 2017.
"Peningkatan ini didorong oleh penjualan tanah komersial dan ruko," jelasnya.