Proyek Selesai, Banyak Anak hingga Cicit BUMN Berstatus Bodong

16 Juni 2020 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN tengah merampingkan jumlah perusahaan negara yang mencapai 800 perusahaan jika digabung dengan anak, cucu, hingga cicit usaha. Saat ini, dari 142 BUMN, kementerian sudah memangkas menjadi 107 perusahaan.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, salah satu alasan yang membuat jumlah BUMN ratusan perusahaan karena banyak anak hingga cicit usaha yang dibikin setiap ada proyek baru. Alhasil, ketika proyeknya selesai, perusahaan tersebut jadi bodong.
"Misalnya ada proyek baru, bikin perusahaan, ada joint venture, bikin perusahaan. Proyek udah kelar, masih ada nih perusahaannya. Jadi banyak yang begitu, ada yang bodong, proyek sudah enggak ada, komisaris sudah enggak ada, tapi perusahaan masih ada. Mau enggak mau (bayar pajak)," kata dia dalam diskusi online, Selasa (16/6).
Dia bilang, salah proyek yang kerap dibikin perusahaan baru adalah sektor infrastruktur. Setiap ada proyek baru, sekalipun kecil, dibuat perusahaan. Selain itu, kata dia, banyak anak hingga cicit perusahaan yang dibangun tanpa meminta izin kementerian terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya sih harus izin, tapi ternyata banyak juga yang enggak izin dan bikin," lanjutnya.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (tengah) di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Arya mengatakan, sudah dilakukan perampingan anak usaha pada PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero). Pekan lalu, perombakan dan perampingan Direktur PT Pertamina (Persero) juga menjadi skenario agar anak usaha di satu BUMN tak terlalu banyak.
Sejak awal menjabat, Erick memang ingin merampingkan ratusan BUMN. Menurutnya, akan sulit mengurus BUMN jika jumlahnya gemuk. Perampingan yang dilakukannya mulai dari merger, akuisisi, hingga likuidasi BUMN. Dia pun telah meminta ke Presiden Joko Widodo agar Kementerian BUMN memiliki wewenang tersebut.
Dalam peta jalan yang dibuat Erick, dia mengelompokkan BUMN berdasarkan perannya. Kelompok pertama, BUMN yang fokus pada bisnis dan cari untung saja. BUMN yang masuk kelompok ini di antaranya PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) hingga PT Bank Mandiri Tbk (Persero).
ADVERTISEMENT
"Jadi lebih banyak kepentingan bisnis, karena bagaimana pun negara kita butuh dividen," kata Arya.
Kelompok kedua adalah BUMN yang fokus berbisnis dan melayani masyarakat. BUMN yang masuk kelompok ini di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Kelompok ketiga adalah BUMN yang benar-benar fokus pada pelayanan masyarakat, di antaranya PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Bulog, hingga PT Hutama Karya (Persero).
"Keempat, ini perusahaan yang enggak untung, enggak ada pelayanan masyarakat juga, bubarin aja? Ini bisa ditutup atau merger. Ini kita minta kewenangan pemerintah," kata Arya tertawa.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT