PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Malah Molor

9 April 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Pemerintah menunda pendaftaran program Kartu Pra Kerja, dari yang seharusnya sudah dibuka hari ini sesuai target Presiden Jokowi, berubah menjadi 11 April 2020.
ADVERTISEMENT
Alasan penundaan ini adalah untuk memastikan situs bisa diakses secara aman. Saat kumparan mencoba mengakses hari ini, situs pendaftaran online program tersebut memang sempat tidak bisa dibuka.
Meski hanya diundur dua hari, penundaan pendaftaran Kartu Pra Kerja ini bakal berdampak, khususnya kepada para pekerja yang terkena PHK. Apalagi mengingat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal berlaku besok, Jumat (10/4) di Jakarta.
Padahal, sebelum PSBB berlaku saja sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Keadaan itu bakal lebih buruk lantaran banyak sektor dan kelompok masyarakat yang kegiatannya bakal terdampak pembatasan itu.
Terkait hal ini, ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai, jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah memang tak berjalan lurus dengan kebijakan PSBB. Realisasinya berjalan lebih lambat.
ADVERTISEMENT
Hal itu kemudian berdampak pada kelompok masyarakat yang sudah terdampak pemberlakukan PSBB. Bhima mencontohkan soal ketidakjelasan nasib pengemudi ojek online yang dilarang membawa penumpang selama PSBB, mereka ini sebelumnya dinyatakan pemerintah juga masuk dalam kelompok penerima Kartu Pra Kerja.
"Bantuan cenderung lambat terealisasi, misalnya sederhana, PSBB di DKI jakarta mau diberlakukan Jumat. Di mana dalam aturan menteri kesehatan, ojol dilarang angkut penumpang tapi jaring pengaman belum dibagikan, kan datanya baru dicari khususnya driver ojol. Ini menurut saya di lapangan pasti bermasalah, kecepatan pemutusan PSBB tidak sebanding dengan kecepatan pencairan bantuan sosial," ujar Bhima kepada kumparan, Kamis (9/4).
Jaring Pengaman Sosial ala Jokowi. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Bahkan sejak awal, ia menilai, penerapan program ini sudah tergesa-gesa. Ketidaksiapan secara teknis itu ia khawatirkan bakal membuat penerapannya rentan tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Kartu Pra Kerja terkait data PHK dan ojol, surat dari Kemenko Perekonomian tertanggal 29 Maret, kemudian deadline data disetor 1 April, hari ini rencana program Kartu Pra Kerja jalan. Memangnya ini proyek Bandung Bondowoso, datanya pasti belum siap. Artinya ada permasalahan ke depan terkait validitas data penerima Kartu Pra Kerja," pungkas Bhima.
Lantas, apakah para pekerja dan pengemudi ojek online ini bisa terjamin saat PSBB berlangsung, dengan pendaftaran Kartu Pra Kerja yang juga ditunda?