PT PII Jamin Proyek dengan Investasi Mencapai Rp 534 Triliun hingga Juni 2024

19 Juli 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan proyek pembangunan infrastruktur jalur LRT dan gedung bertingkat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sudah melakukan penjaminan untuk proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 534 triliun hingga Juni 2024. Angka ini terbagi untuk proyek investasi infrastruktur senilai Rp 471 triliun dan non infrastruktur senilai Rp 63 triliun.
ADVERTISEMENT
“Kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi adalah Rp 471 triliun, untuk proyek infrastruktur dan Rp 63 triliun untuk proyek non infrastruktur. Total nilai investasi di Rp 534 triliun,” kata Deputi Direktur III PT PII, Muhammad Ridho di Semarang dikutip Jumat (19/7).
Ridho melanjutkan dari total investasi senilai Rp 534 triliun, PT PII melakukan penjaminan sebesar Rp 99 triliun. Dengan rincian, nilai penjaminan infrastruktur sebesar Rp 91 triliun dan non infrastruktur Rp 8 triliun.
Ridho mengatakan pihaknya sudah menjamin 53 proyek. Antara lain proyek infrastruktur sebanyak 45 proyek dan non infrastruktur sebanyak 8 proyek.
Dia melanjutkan PT PII memiliki ekuitas senilai Rp 16 triliun. Meski begitu, PT PII bisa melakukan penjaminan proyek yang senilai Rp 534 triliun.
ADVERTISEMENT
“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp 534 triliun,” kata dia.
Khusus di wilayah Jawa Tengah PT PII melakukan penjaminan lima proyek yaitu proyek PLTU Batang, Tol Batang - Semarang, SPAM Semarang Barat, Tol Semarang - Demak, dan Tol Jogja - Bawen.
Selain itu PT PII juga melakukan penjaminan untuk korporasi sebesar Rp 2,3 triliun terhadap 23 sertifikat. Ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi COVID-19.