PT PP Klaim Sumbang Pajak Rp 3,4 T Sejak 2017-2021

27 Juni 2022 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT PP (Persero) Foto: http://www.pt-pp.com
zoom-in-whitePerbesar
PT PP (Persero) Foto: http://www.pt-pp.com
ADVERTISEMENT
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP memberikan sumbangan cukup signifikan terhadap penerimaan negara. Klaim ini disampaikan Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Novel, total kontribusi dari BUMN perumahan terhadap pajak mencapai Rp 3,4 triliun. Ini merupakan angka yang dicatatkan dalam tahun 2017 hingga 2021.
"Total pajak yang kita realisasikan dari 2017 sampai 2021 adalah sebesar Rp 3,4 triliun," ujar Novel dalam rapat yang disiarkan virtual, Senin (27/6).
Novel menjelaskan, perusahaan juga turut memberikan sumbangan terhadap penerimaan negara dalam bentuk dividen. Sepanjang periode yang sama, dividen yang diberikan PTPP tercatat mencapai Rp 408 miliar.
Di samping itu, dari sisi ketenagakerjaan perseroan juga mampu menyerap 2.959 karyawan serta 12.075 pekerjaan proyek per bulannya.
Sementara dari sisi laba bersih perusahaan, tercatat sebesar Rp 53 miliar pada kuartal pertama 2022. Dengan total penjualan mencapai Rp 4,28 triliun.
ADVERTISEMENT
PTPP pada 2021 memiliki total aset senilai Rp 55,5 triliun. Perusahaan direncanakan bisa mengalami peningkatan aset hingga mencapai Rp 57,6 triliun tahun 2022.
"Untuk penjualan 2021 sebesar Rp 16,7 triliun. Kita planning-kan tahun 2022 penjualan sebesar Rp 21,4 triliun dengan laba kotor Rp 2,37 triliun dan laba bersih kita rencanakan Rp 428 miliar," pungkasnya.