PT PP Masih Tunggu Arahan Erick Thohir Soal Konsolidasi dengan WIKA

4 Mei 2023 17:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT PP (Persero) Foto: http://www.pt-pp.com
zoom-in-whitePerbesar
PT PP (Persero) Foto: http://www.pt-pp.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir merampingkan 9 BUMN Karya menjadi 4 perusahaan, salah satunya PT PP akan dikonsolidasikan dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Effendi, menuturkan perseroan belum bisa menjelaskan perkembangan terbaru dari rencana konsolidasi ini dan menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian BUMN.
"Kami masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN ya," ujar Bakhtiyar saat dihubungi kumparan, Kamis (4/5).
Sebelumnya, Erick menilai BUMN Karya yang banyak terlilit utang jumbo sudah semakin sehat. Buktinya, proyek atau penugasan perusahaan-perusahaan tersebut masih bisa berjalan dan pembayaran utang sudah dimulai.
"Kita tetap lakukan konsolidasi sesuai buku biru kita dua tahun lalu dibangun oleh Boston Consulting Group (BCG), kita sudah review sebaiknya karya-karya ini dari 9 (perusahaan) jadi 4," ungkapnya saat acara ramah tamah media, Rabu (3/5).
Menteri BUMN Erick Thohir saat ramah tamah dengan media, Rabu (3/5/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dia menuturkan, peleburan BUMN Karya ini akan sesuai dengan keahlian atau expertise, dengan demikian tidak ada perusahaan pelat merah mendapatkan proyek atau penugasan yang terlalu banyak.
ADVERTISEMENT
"Karena dulu sudah dipaparkan dan sudah setuju. Jadi BUMN (Karya) sebaiknya ada empat, ada expertise di sini, ada gedung, jadi tidak semua palugada, sudah ada bukunya," tegas Erick.
Erick memaparkan, rencana konsolidasi BUMN Karya ini yaitu PT Hutama Karya (Persero) akan digabungkan dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), kemudian PT PP (Persero) Tbk dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Selanjutnya, BUMN Karya sisanya di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa akan dikonsolidasikan dengan mekanisme merger.
"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, belum menjadi keputusan tetapi framework-nya yang ada di PPA Danareksa BUMN karya yang kecil-kecil merger, kalau yang besar-besar prosesnya jadi kepemilikan antara HK dengan Waskita, PP dan WIKA," jelasnya.
ADVERTISEMENT