PT SMI Tegaskan Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU Harus Dihitung dengan Baik

19 November 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembangunan PLTU Unit 2 Cirebon Power di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangunan PLTU Unit 2 Cirebon Power di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
ADVERTISEMENT
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI ditunjuk sebagai penyalur dana atau pengelola di program transisi energi, khususnya upaya mempensiunkan PLTU. Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, menegaskan skema pendanaan untuk mempensiunkan PLTU harus dihitung dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Semua harus dihitung. Kalau (pendanaan dari) swasta, balik lagi apakah bisa mendapatkan produksi listrik yang lebih murah. Sektor keuangan tidak bisa diregulasi, kalau investor dari Jepang pendanaan dari bank Jepang," ujar Edwin kepada kumparan, Sabtu (19/11).
Apabila umur mesin PLTU sudah tua dan tidak efisien, Edwin menilai lebih baik PLTU ditutup sehingga ongkos produksi lebih efisien. Ia mengatakan mempensiunkan PLTU tentunya berbeda dengan pembangunan PLTU.
"Yang jelas semua harus win-win perannya, neraca PLN harus lebih bagus karena PLTU dulu punya utang. Kalau mau dipensiunkan, beban biaya ongkos untuk listrik menurun, harus diganti dengan lebih murah," kata Edwin.
PT SMI adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan. PT SMI juga fokus dalam pengembangan skema pembiayaan dan investasi sehubungan dengan program transisi energi.
ADVERTISEMENT
PT SMI ditunjuk sebagai Country Platform Manager Energy Transition Mechanism (ETM) dan focol point nasional kegiatan ETM. PT SMI akan berkolaborasi dengan PLN, INA, kelompok domestik, dan internasional untuk memobilisasi modal keuangan kompetitif yang signifikan dalam menciptakan transisi energi yang adil dan terjangkau.