news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PTPN Buka-bukaan soal Lahan Tumpang Tindih, Termasuk yang Ditempati FPI

26 Mei 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salah satu lahan di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salah satu lahan di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus penggunaan lahan negara di Megamendung antara PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pernah heboh pada Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Kedua pihak saling sangkal atas lahan di daerah perkebunan Puncak, Jawa Barat itu. PTPN VIII menyatakan sebagai pihak sah sebab memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dari negara sejak 2008 lalu. Karena itu, manajemen melayangkan surat somasi kepada Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq dan okupan lainnya yang menempati lahan tersebut agar keluar.
Di sisi lain, pihak Habib Rizieq tidak terima atas surat somasi PTPN VIII. Sebab, mereka juga merasa memiliki sebagian lahan tersebut karena membelinya dari masyarakat yang selama ini bertani di lahan itu.
Disinggung mengenai kasus 2 tahun lalu itu, Direktur Utama PTPN III yang merupakan induk holding PTPN, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan masalah ini sudah ditangani Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).
ADVERTISEMENT
"Saya otokritik saja karena selama ini PTPN memang enggak aware (peduli) barang sendiri. Karena itu, kita selesaikan. Solusinya sudah ditangani Polhukam. Kami ikuti saja," kata Ghani dalam wawancara The CEO kumparan, Rabu (25/5).
Ghani menjelaskan, lahan yang ditempati oleh Markaz Syariah itu hanya sebagian kecil dari total lahan PTPN yang diokupasi masyarakat. Katanya, dari 1,2 juta lahan konsesi PTPN, ada 20 ribu hektar yang tumpang tindih dengan warga.
Untuk lokasi lahan yang tumpang tindih tersebar di berbagai daerah. Mulai dari Jawa, Lampung, dan Sumatera Utara. Khusus di Megamendung, kata dia kurang dari 1.000 hektar.
Dia mencontoh, di Sumatera Utara, lahan tumpang tindih yang berhasil diambil lagi PTPN ada 3.500 hektar. Cara mengambilnya, menurut Ghani, dengan pendekatan humanis tapi bukan ganti rugi.
ADVERTISEMENT
"Tapi uang kerahiman. Supaya enggak jatuh miskin saat mereka (masyarakat) keluar dari situ. Misal ada anak-anaknya kita rekrut jadi karyawan," ujar Ghani.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lebih lanjut, Ghani menyebut dari 1,2 juta hektar lahan konsesi yang dipegang PTPN, sebanyak 850 ribu hektar ditanami perkebunan. Sisanya, tidak produktif dan ada yang sudah menjadi jalan atau perumahan.
"Mungkin lahan PTPN yang sama sekali belum ditanam kurang dari 20 ribu hektar. Tapi lahan yang under operations masih banyak. Produktivitas lahan kami rata-rata per hektar 22 ton, tapi ada yang di bawah itu. Jadi harus digenjot lagi," terangnya.