PTPP dan BPKH Bakal Bangun Rumah Indonesia di Makkah untuk Jemaah Haji dan Umrah

5 Agustus 2021 14:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Umrah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Umrah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
PTPP (Persero) Tbk menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi di Arab Saudi. Investasi ini bakal dilakukan dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Makkah.
ADVERTISEMENT
Kerja sama dilakukan sesuai amanat Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, di mana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Selasa (4/7) oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy dan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad. Acara virtual ini juga disaksikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.
"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," kata Hurriyah acara tersebut.
Jemaah bersiap melaksanakan ibadah umrah dari hotel tempat mereka dikaratina. Foto: Dok. KJRI
Menurutnya, sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas, dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Novel Arsyad mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang konstruksi, properti, EPC, infrastruktur, dan energi baik di dalam maupun di luar negeri, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama," ujar Novel.
Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak tiap tahunnya, total ada 231 ribu umat Islam di Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1,2 juta yang menunaikan ibadah umrah pada 2019. Angka ini setara 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia.
ADVERTISEMENT
Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya.
"PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke tanah suci. Kerja sama ini nantinya akan membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Makkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, di mana Jemaah akan merasa seperti di rumah," katanya.
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah.
ADVERTISEMENT