PUPR Akan Gratiskan 4 Ruas Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru

3 Desember 2018 12:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan udara arus balik  di Tol Cipali. (Foto: Dok. Basarnas)
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan udara arus balik di Tol Cipali. (Foto: Dok. Basarnas)
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggratiskan 4 ruas tol Trans Jawa untuk masyarakat pada libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BPJT Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, ruas tol Trans Jawa yang akan digratiskan antara lain Tol Semarang-Batang (75 km), Pemalang-Batang (33 km), Salatiga-Solo (32 km), dan Wilangan-Kertosono (39 km).
“Ini nanti 4 ruas yang digratiskan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/12).
Dia menjelaskan, sebanyak 4 ruas tol itu saat ini belum diresmikan karena masih dilakukan finalisasi pengerjaan. Namun demikian, nantinya ruas tol yang digratiskan itu di akhir tahun sudah beroperasi penuh, tidak fungsional.
“Kami harapkan sudah operasi, bukan fungsional. Itu belum diresmikan ya, rencana diresmikan bulan ini,” beber Herry.
Dia menambahkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan ini. Rencananya, tarif di 4 ruas jalan tol tersebut akan diberlakukan seusai libur tahun baru.
ADVERTISEMENT
“Setelah tahun baru baru diberlakukan lagi tarifnya. Sudah kok (dikoordinasikan ke BUJT), kemarin sudah dari Pak Menteri,” paparnya.
Setelah libur tahun baru, 4 ruas tol itu akan dikenakan aturan tarif terbaru, yaitu kendaraan pribadi atau golongan 1 sebesar Rp 1.000 per km, golongan 2 dan 3 sebesar 1,5 kali lipatnya, dan golongan 4 dan 5 sebesar 2 kali lipat dari golongan 1.