PUPR Akan Putuskan Tarif Tol Layang Japek Pada Januari 2020
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah segera akan menentukan tarif Tol Elevated Jakarta-Cikampek atau Tol Layang Japek setelah musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020 berakhir.
ADVERTISEMENT
Basuki menyebut bulan Januari 2020 mendatang, tarif tol akan ditentukan setelah penghitungan tarif selesai dilakukan.
"Nanti nanti setelah libur, nanti Januari, lagi dihitung supaya fair," ujar Basuki saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Pertimbangan harga menurut Basuki perlu dilakukan mengingat adanya perbedaan jumlah investasi saat melakukan pembangunan jalan tol darat dengan jalan tol layang Japek .
Sehingga detail penghitungan tarif haruslah dilakukan untuk menentukan harga yang adil bagi pengguna.
"Japek ini kan sebetulnya ya kalau kita di semua ruas jalan tol ini dilebarkan dari dua lajur jadi empat lajur, tapi ini melebarnya di atas. Nah dengan di atas investasinya jauh lebih besar daripada di bawah sehingga itu harus dihitung," ucap Basuki.
ADVERTISEMENT
Meski menyinggung soal jumlah nilai investasi yang berbeda, Basuki memastikan tak akan ada perbedaan tarif yang signifikan antara tol Cikampek dengan tol layang Japek .
"Tapi kan tidak mungkin beda antara atas dengan bawah, nantilah kita bicarakan dengan pakar kita itung sama sama supaya fair," kata Basuki.