PUPR Targetkan 38.000 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi di 2018

5 Januari 2018 8:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan menambah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat di 2018 sebanyak 38.000 orang. Jumlah tersebut sama dengan pencapaian tenaga kerja konstruksi bersertifikat di 2017.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, mengatakan anggaran untuk sertifikasi tenaga kerja konstruksi di tahun lalu sekitar Rp 21 miliar. Sementara di 2018, anggaran untuk pos tersebut turun menjadi Rp 18 miliar.
“Tapi itu tidak membuat kami memasang target lebih rendah, setidaknya target kami realisasinya sama seperti tahun lalu. Tapi kami mengupayakan lebih,” kata Syarif kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (5/1).
Menurut Syarif, untuk merealisasikan target itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan perusahaan, asosiasi, maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan pelatihan dan uji sertifikasi. Sebab jika Kementerian PUPR hanya bergerak sendiri, target tersebut sulit tercapai.
“Misalnya kami bisa menggandeng LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). LPJS sesuai UU nomor 2/2017 memiliki kewenangan untuk memberi pelatihan sertifikasi, tapi selama ini belum dimaksimalkan. Kita akan maksimalkan lembaga seperti ini,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian PUPR, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia saat iini sebanyak 7 juta orang. Dari jumlah itu, baru 600.000 orang yang bersertifikat. Padahal tenaga kerja konstruksi memiliki peran yang penting dalam pembangunan infrastruktur.
Selama 2017-2018, Kementerian PUPR hanya menargetkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat bertambah 50.000 orang, rinciannya di 2017 sebanyak 30.000 dan 2018 sebanyak 20.000. Namun di tahun 2017, tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat mencapai 38.000 orang.
“Kami berharap dapat melebihi target yang ditentukan tanpa mengurangi kualitas tenaga kerja konstruksi,” tutup Syarif.