Pupuk Indonesia Tindak Kios dan Distributor yang Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

10 Agustus 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Pupuk Indonesia  Foto: dok. Pupuk Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
com-Pupuk Indonesia Foto: dok. Pupuk Indonesia
ADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan seluruh pupuk subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak kios maupun distributor yang menjual pupuk subsidi di atas ketentuan HET.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023, total alokasi pupuk subsidi pada tahun depan ditetapkan sebanyak 9.013.706 ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.570.330 ton, pupuk Nitrogen, Posfor, dan Kalium (NPK) 3.232.373 ton, serta NPK formula khusus sebanyak 211.003 ton.
Dari sisi harga, ditetapkan HET masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus. HET pupuk subsidi tersebut masih sama dengan dari tahun lalu.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, mengimbau para petani untuk melaporkan jika menemukan harga pupuk subsidi di atas HET ke nomor telepon layanan Pupuk Indonesia 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.
ADVERTISEMENT
“Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” ujar Fickry dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Dia melanjutkan, kios-kios resmi di seluruh Indonesia juga menjual pupuk subsidi sesuai HET. Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pupuk Indonesia akan menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET, salah satunya memberhentikan kerja sama.
“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Pupuk bersubsidi hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Kriteria yang ditetapkan yaitu, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian, dan menggarap lahan maksimal dua hektare.
Pemerintah saat ini menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea dan NPK, serta hanya sembilan komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
Dia melanjutkan, Pupuk Indonesia akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi. Pupuk Indonesia, dikatakan Fickry, akan terus mencermati penyaluran pupuk oleh mitra kios dan apabila terbukti melakukan penyimpangan atas ketentuan yang berlaku, maka Perusahaan akan memberikan sanksi pada kesempatan pertama. Hal ini sekaligus menjawab mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
ADVERTISEMENT
Selama 2023, Pupuk Indonesia telah memberhentikan enam kerja sama dengan enam kios di Kabupaten Aceh Tenggara. Sanksi tersebut diberikan karena terbukti melakukan penyimpangan pupuk bersubsidi.
“Setelah kami cek, bukti transaksi tidak ditemui adanya penebusan dengan harga di atas HET. Namun demikian, kami akan tegas kepada para kios yang melakukan penyimpangan,” jelasnya.