Purbaya Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan Masih Dihitung

9 Oktober 2025 13:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Purbaya Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan Masih Dihitung
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan berlaku tahun depan.
kumparanBISNIS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Selasa (7/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Selasa (7/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan berlaku tahun depan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10), sehari setelah dirinya menerima kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas rencana kebijakan tersebut.
“Belum itu [kenaikan iuran BPJS Kesehatan]. Biar mereka yang ngehitung,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Katanya, formulasi kenaikan tarif masih terus dibahas Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, pembahasan baru sebatas tahap awal sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
“Ada tapi belum final. Baru permukaannya saja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan pemerintah masih berhati-hati dalam menentukan kebijakan ini agar tidak membebani masyarakat, namun tetap menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan periode 2016-2025, Sri Mulyani, menilai penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulisnya dalam nota keuangan tersebut, dikutip Senin (18/8).