Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Ramai Buka Bersama Ramadhan, Restoran DKI Ingin Naikkan Kapasitas Pengunjung
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan biasanya ramai oleh kegiatan buka puasa bersama , hal yang hampir tak dilakukan pada Ramadhan tahun lalu akibat pandemi COVID-19. Untuk Ramadhan tahun ini situasi pandemi belum berubah, namun restoran di DKI dipertimbangkan untuk bisa menaikkan kapasitas pengunjung.
ADVERTISEMENT
Dalam masa PPKM, Pemprov DKI hanya mengizinkan jumlah pengunjung setengah dari kapasitas yang tersedia di restoran untuk makan di tempat (dine in). Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan belum ada perubahan soal aturan itu. Demikian juga dengan pengaturan jam buka.
Tapi menurutnya, Pemprov DKI tetap membuka masukan dari pengusaha.
"Saat ini masih 50 persen, nanti kami coba dalami dulu, apakah akan ditingkatkan atau tidak. Ini sedang dibahas bersama PHRI , Pemprov DKI, kalau itu buka bersama sebenarnya tidak masalah karena masih di jam operasional sampai 21.00 WIB, jadi buka bersamanya kan 18.30 atau 19.00, masih bisa dimungkinkan, tinggal protokol kesehatannya harus dijaga, kondisi social distancing yang harus tetap tertib," kata Gumilar dikutip kumparan, Rabu (7/4).
Meski demikian, Gumilar menekankan aturan bagi restoran ini tetap mengikuti pemerintah pusat karena masih berada dalam lingkup kebijakan PPKM Mikro Jawa-Bali dan beberapa kota di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.
ADVERTISEMENT
"Ini tentu saja jangan sampai overlap antara pemerintah daerah dan pusat," ucapnya.
Sementara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat menjadi 75 persen, saat masa buka puasa bersama sepanjang Ramadhan.
"Kalau dulu 25 persen, sekarang bisa 50 persen, nanti (saat bulan puasa) diharapkan bisa lebih ditingkatkan dengan catatan tetap protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walau tidak 100 persen, ya 75 persen misal kita harapkan," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono
Tak cuma kapasitas pengunjung, Sutrisno juga ingin jam operasional saat bulan Ramadhan bisa ditambah. Namun, ia tidak menyebut waktu pasti, sementara saat ini restoran dibolehkan buka sampai 21.00 WIB dari sebelum pandemi mencapai 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT