Ramai soal 60 Persen Produk Nestle Tak Sehat, BPKN dan BPOM Lakukan Pengecekan

10 Juni 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nestle. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nestle. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemberitaan Financial Times terkait bocornya dokumen internal Nestle menjadi diskursus publik. Dokumen tersebut berisi pernyataan petinggi Nestle Global yang menyebut lebih dari 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku alias produknya tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan Financial Times disebutkan bahwa produk Nestle tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5. Pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Atas pemberitaan ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pun melakukan pertemuan secara simultan dengan pihak PT Nestle Indonesia dan BPOM RI.
"Pemberitaan FT ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga honest (kejujuran) dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia," ujar Ketua BPKN RI Rizal E Halim dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Kamis (10/6).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu Rizal pun berharap nantinya hasil koordinasi dapat diinformasikan ke publik sebagai bentuk klarifikasi khususnya terkait pemberitaan FT tersebut.
Dalam permasalahan ini Rizal mengusulkan adanya sosialisasi meluas kepada masyarakat tentang label pada kemasan makanan minuman. Tujuannya yaitu agar konsumen mudah memahami dan teredukasi. Di sisi lain, Rizal juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi.
"Periksa label dan berbagai informasi yang tertera pada kemasan," ujarnya.
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Lebih lanjut, Rizal mengatakan bahwa BPKN-RI dalam waktu dekat ini juga akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data-data terkait produk kemasan serta hasil penelitian BPKN.
Koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan Gula, Garam dan Lemak (GGL) pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi risiko bagi rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rizal mengakui bahwa persoalan kelebihan GGL relatif sulit ditemukan dalam waktu singkat, karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kita tidak ingin generasi muda menghadapi persoalan yang sebenarnya sedang dialami generasi saat ini, seperti penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lain sebagainya," ujarnya.
Untuk itu, Rizal mengatakan pihaknya terus berkomitmen mendukung perlindungan konsumen bersama otoritas dan seluruh stakeholder produk pangan makanan dan minuman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan pemahaman informasi nilai gizi, terutama kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan.