Rapat Perdana dengan Komisi VI DPR, Mendag Beberkan Hubungan Dagang RI-Korsel

5 Juli 2022 15:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Selasa (5/7/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Selasa (5/7/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi VI DPR RI resmi membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan RUU Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) hari ini, Selasa (5/7).
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan urgensi dari ratifikasi kedua perjanjian perdagangan internasional tersebut. Untuk ratifikasi RCEP, dia menilai, dapat memberikan dampak positif dalam hubungan perdagangan barang, jasa, dan investasi.
"Pemerintah tengah siapkan tiga rancangan tingkat menteri untuk implementasi RCEP ini," kata Zulhas saat rapat perdana dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (5/7).
Zulhas melanjutkan, untuk urgensi pengesahan RUU IK-CEPA, dia memaparkan setidaknya ada empat alasan. Pertama, IK-CEPA menandai babak baru hubungan kerja sama kedua negara dan status kemitraan spesial (strategic partnership).
Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Selasa (5/7/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Kedua, kata dia, Korea telah merampungkan proses ratifikasi IK-CEPA pada 29 Juni 2021. Lalu ketiga, Indonesia juga memiliki kepentingan untuk beberapa produk barang dan jasa, penanaman modal, serta kerja sama ekonomi yang belum dikomitmenkan dalam ASEAN-Korea FDA.
ADVERTISEMENT
Keempat, IK CEPA diharapkan sebagai pintu masuk Indonesia ke 15 mitra FDA-Republik Korea. Kerja sama ini juga dinilai dapat memberikan akses lebih luas ke pasar Korea, peningkatan investasi, arus teknologi, serta dipercaya akan meningkatkan peluang bagi UMKM indonesia.
"Secara politis implementasi ini memperkuat hubungan bilateral, dari segi hukum keuntungan dari IK CEPA akan memberikan kepastian hukum dan keseragaman aturan perdagangan bagi kedua negara," jelas Zulhas.
"Bagi ekonomi Indonesia akan memberikan beberapa manfaat, dari makro ekonomi peningkatan kerja, sampai peningkatan peluang dan peran UMKM dengan adanya kerja sama ekonomi dan transfer pengetahuan dan teknologi dari Republik Korea," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, untuk pengesahan IK CEPA pihaknya telah mendapat surat dukungan dari berbagai kementerian/lembaga dari sejumlah asosiasi pelaku usaha. Dia memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
ADVERTISEMENT
Adapun Zulhas juga mencontohkan perjanjian Indonesia-Uni Emirat Arab (IUEA) CEPA yang baru terlaksana kemarin. Hal tersebut dapat memperluas pasar ke Timur Tengah hingga Amerika Latin tanpa bea masuk dan keluar.
"Karena hampir semua perjanjian itu produk-produk kita itu zero tax, jadi kita ekspor ke Dubai apakah pertanian, UMKM, kita akan nol pajak. Dan UAE akan memasok ke Timur Tengah, Asia Tengah, Eropa Timur, Afrika, bahkan Amerika Latin," tandasnya.