Ratusan Masukan Diabaikan, DPR Usul Boikot Rapat dengan BPJS Kesehatan

7 November 2019 10:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menyatakan telah memberi ratusan masukan kepada BPJS Kesehatan, namun hal itu diabaikan. Termasuk di antaranya permintaan iuran premi BPJS Kesehatan kelas III untuk tak dinaikkan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat banyak permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tersebut.
"Pengawasan sehari-hari kan ada di Dewan Pengawas. DPR tidak bisa mengawasi terus menerus. Karena itu, Kami minta Dewan Pengawas betul-betul mengawal BPJS Kesehatan dengan benar," kata Saleh di Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melaporkan sudah mengeluarkan 213 saran, nasihat, dan pertimbangan kepada direksi.
Karena itu, Saleh mempertanyakan saran, nasihat, dan pertimbangan apa yang sudah Dewan Pengawas berikan kepada direksi karena sepertinya tidak berdampak apa-apa.
"BPJS Kesehatan tetap defisit, tetap buruk layanannya, tetap ada keluhan dari masyarakat. Saran apa yang sudah diberikan Dewan Pengawas?" tanyanya.
Menkes Terawan Agus Putranto (kedua kiri) dan Dirut BPJS Fachmi Idris saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nifayatul Wafiroh, juga mengungkapkan kekesalannya karena merasa masukan dari DPR diabaikan oleh BPJS Kesehatan. Terutama soal permintaan DPR, agar iuran premi untuk peserta kelas III tak dinaikkan.
ADVERTISEMENT
Nifayatul bahkan mengajak komisinya untuk memboikot rapat dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes. Hal itu diungkapkan politikus PKB, dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (6/11).
Menurutnya, dalam rapat terdahulu pada 2 September 2019, sudah dinyatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan kelas III tidak dinaikkan iurannya.
"Tapi ternyata tetap dinaikkan. Lalu harga diri kita ini apa? Lalu kenapa kita masih mau rapat? Saya mengusulkan kalau ini tetap dilanjutkan, tetap dinaikkan, kita tidak usah rapat lagi dengan BPJS Kesehatan, dengan Kemenkes," kata Nifayatul tegas.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Terkait masukan-masukan yang disampaikan DPR, Pjs. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Sri Hartati, mengatakan hingga semester pertama 2019 ada 213 saran , nasihat, dan pertimbangan yang sudah Dewan Pengawas berikan kepada manajemen.
ADVERTISEMENT
"Setiap tahun direksi menyusun peta strategi dan menetapkan sasaran yang akan dicapai. Dewan Pengawas kemudian menetapkan fungsi pengawasan yang akan dilakukan," ujar Sri.