Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Rp 361,5 Triliun, Baru Terserap 52 Persen

4 November 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 26 Oktober 2020 baru terserap Rp 361,5 triliun atau 52 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Padahal tersisa dua bulan lagi agar realisasi tercapai 100 persen.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya yakin hingga akhir tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bisa terserap seluruhnya. Menurut dia, dalam dua bulan ini akan dilakukan percepatan PEN.
“Ini cukup terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir, ini akan terserap menuju ke arah 100 persen sampai akhir tahun. Dua bulan terakhir akan banyak dipercepat lagi meski sudah akseleratif, dua bulan akan terus dipercepat,” ujar Febrio dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) secara virtual, Rabu (4/11).
Secara rinci, anggaran kesehatan terealisasi Rp 30,74 triliun atau baru 35,1 persen dari pagu Rp 87,55 triliun. Perlindungan sosial terserap Rp 174,06 triliun atau 85,3 persen dari pagu Rp 203,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggaran sektoral dan pemda terealisasi Rp 28,61 triliun atau terserap 26,9 persen dari pagu Rp 106,11 triliun. Insentif usaha terserap Rp 35,49 triliun atau 29,4 persen dari pagu Rp 120,61 triliun.
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: facebook
Dukungan UMKM mencapai Rp 92,6 triliun atau terserap 75 persen dari pagu Rp 123,46 triliun. Serta terakhir anggaran pembiayaan korporasi baru terserap Rp 1 miliar dari pagu Rp 53,57 triliun.
Menurut Febrio, dalam dua bulan ini pihaknya akan mempercepat akselerasi pembiayaan untuk korporasi. Termasuk di antaranya pinjaman kepada BUMN maupun penyertaan modal negara (PMN).
“Di sisi pembiayaan, pinjaman daerah, lalu PMN ke BUMN, serta pinjaman BUMN, ini akan cukup akseleratif di dalam sisa dua bulan dari tahun 2020,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengatakan, beberapa hal mempengaruhi lambatnya penyerapan PEN. Seperti program-program baru yang bergantung pada daya pendukung, serta regulasi dan birokrasi.
“Hambatan dalam regulasi juga mempengaruhi realisasi program. Untuk itu, proses monev (monitoring dan evaluasi) ini dilakukan rutin untuk melihat semua potensi hambatan, baik secara regulasi dan birokrasi dapat diselesaikan cepat dan tepat,” pungkasnya.