Realisasi Penerimaan Pajak Melambat Jadi Rp 1.018 T per Oktober 2019

18 November 2019 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Dirjen Pajak Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Realisasi penerimaan pajak sejak Januari-Oktober 2019 tercatat mencapai Rp 1.018,47 triliun, hanya 64,56 persen dari target APBN 2019 yang dipatok Rp 1.577,56 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, total penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini melambat dibandingkan periode Oktober 2018 yang tumbuh 17,64 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak yang melambat tersebut tak terlepas dari kondisi global yang mengalami tekanan.
Namun jika dirinci berdasarkan jenisnya, pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 dan PPh Orang Pribadi masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat.
"Kita lihat memang mengalami tekanan karena kondisi global. Tapi jika kita lihat, pajak yang dibayarkan karyawan ini masih tumbuh. Oktober ini recovery yang cukup tinggi. Kita teliti, ada harapan Oktober ini terjadi pembalikan arah lebih positif," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Realisasi total penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 605,9 triliun, tumbuh 2,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun per Oktober 2018, pertumbuhan PPh mencapai 17,96 persen.
Jika dirinci lebih lanjut, PPh nonmigas mencapai Rp 556,63 triliun atau tumbuh 3,3 persen. Angka ini juga melambat dibandingkan per Oktober 2018 yang mampu tumbuh hingga 17,03 persen.
Sementara PPh migas mencapai Rp 49,27 triliun, turun 9,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini anjlok dibandingkan Januari-Oktober 2018 yang bisa mencapai Rp 54,3 triliun atau tumbuh 28,06 persen.
Untuk penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), realisasinya mencapai Rp 388 triliun, turun 4,24 persen dibandingkan periode per Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 24,57 triliun, tumbuh 27,58 persen dari periode yang sama tahun lalu. Angka ini melambat dibandingkan periode per Oktober 2018 yang tumbuh hingga 109,96 persen.
Untuk penerimaan PPh 21 mencapai Rp 121,27 triliun, tumbuh hanya 9,8 persen, melambat dibandingkan pertumbuhan periode per Oktober 2018 yang mampu mencapai 17 persen.
Sementara PPh Orang Pribadi mencapai Rp 9,88 triliun, tumbuh 16,3 persen dari periode yang sama tahun lalu, melambat dibandingkan pertumbuhan per Oktober 2018 yang mampu tumbuh 21 persen.
"Untuk PPh 21 dan OP ini masih kuat di Oktober. Kita harapkan ini juga terus tumbuh sampai akhir tahun," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi APBN 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Berdasarkan sektornya, pajak dari sektor pertambangan hanya Rp 47,39 triliun, turun 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal per Oktober 2018, pajak sektor ini mampu tumbuh hingga 67,5 persen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sektor industri pengolahan juga turun 3,5 persen menjadi Rp 277,3 triliun per Oktober 2019. Padahal di Oktober 2019 mampu tumbuh 12,3 persen.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, mengaku optimistis dapat mengejar target hingga akhir tahun ini. Namun dia enggan menyebutkan apakah kekurangan pajak (shortfall) tersebut akan melebar dibandingkan tahun lalu.
"Dua bulan ini kami pengawasan insentif, khususnya sektor yang kinerja positif, kami coba kelola, kami optimalkan. Shortfall kami harapkan, nanti lah kita tangani bersama. Banyak yang akan kita lakukan. Shortfall di Desember kita lihat angkanya," ujarnya.