Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 342,8 T per 15 Maret 2024

25 Maret 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan usai konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan usai konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengantongi Rp 342,88 triliun penerimaan pajak per 15 Maret 2024. Angka tersebut setara dengan 17,24 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.989 triliun.
ADVERTISEMENT
"Penerimaan pajak sampai 15 maret mencapai Rp 342,88 triliun, ini artinya 17,24 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (25/3).
Bendahara negara itu merinci penerimaan pajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target APBN.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp 14,48 triliun atau 18,95 persen dari target APBN.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 24,3 persen atau Rp 59,91 triliun, PPh 22 Impor Rp 16,09 triliun naik 7,4 persen.
ADVERTISEMENT
Kemudian, PPh OP tumbuh 4,1 persen atau Rp 2,59 triliun, PPh 26 tumbuh 2,3 persen atau Rp 15,35 triliun, PPh Final capai Rp 20,79 triliun atau tumbuh 13,5 persen dan PPN Impor naik 2,4 persen mencapai Rp 51,30 triliun.
Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh Badan sebesar 10,6 persen menjadi Rp 55,91 triliun, dan PPN dalam negeri terkontraksi 25,8 persen menjadi Rp 65,03 triliun.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengaku penerimaan pajak agak mengalami tekanan karena anjloknya harga komoditas. Hal itu membuat sejumlah perusahaan meminta restitusi.
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu dan ini berarti perusahaan-perusahaan meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada April nanti," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga memang kalau dengan restitusi netonya kita mengalami tekanan penerimaan pajak kita, namun kalau brutonya kita masih tumbuh 5,74 persen,” kata Menkeu.