Rekrutmen 573.496 Calon ASN Mulai September 2023, 80% Dikhususkan untuk Honorer

4 Agustus 2023 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) beberkan formasi rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) 2023. Rekrutmen ini dijadwalkan buka pada bulan September.
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tahun ini Calon ASN membuka posisi untuk 572.496 orang yang disebar di 72 instansi. Ia mengungkapkan 80 persen dari formasi tersebut ditawarkan untuk tenaga honorer untuk ikut seleksi menjadi ASN.
"Tahun ini posisinya 80:20. 80 persen untuk yang honorer untuk kita angkut, 20 persen untuk fresh graduate," ujar Anas pada konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8).
MenPANRB itu menjelaskan, porsi besar yang ditujukan kepada honorer ini merupakan bentuk apresiasi terhadap honorer yang mengabdi kepada negara atau instansi dalam waktu lama. Ia berharap rekrutmen kali ini dapat mengubah status banyak pekerja non-ASN menjadi ASN.
Anas menekankan, penataan tenaga honorer ini akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persen-nya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II, dan selebihnya pelamar umum," jelasnya.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka UNJ pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ, Jakarta, Selasa (16/05). Foto: KemenPANRB
Anas memaparkan tenaga honorer jumlahnya telah mencapai 2,3 juta orang. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer harus sudah dihapus per tanggal 28 November 2023.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer atau non-ASN harus sudah dihapus per tanggal 28 November 2023.
Meskipun adanya beleid tersebut, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan terjadi PHK massal bagi tenaga honorer, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas" ujar dia.