news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Resmi Dilantik Jokowi, Anggota BPKH Diminta Tingkatkan Pengelolaan Dana Haji

17 Oktober 2022 19:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu saat International Hajj Conference. Foto: BPKH
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu saat International Hajj Conference. Foto: BPKH
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/10).
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, berharap pejabat BPKH yang baru saja dilantik bisa terlibat aktif dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penghitungan setiap komponen biaya haji, hingga pengelolaan dana haji.
"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH di mana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," kata Anggito melalui pesan tertulis, Senin (17/10).
Anggito mengungkapkan, selama 5 tahun menjabat sebagai Kepala BPKH, lembaga tersebut menunjukkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. Sebab, kata Anggito, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp 90 triliun di 2019, menjadi Rp 163,21 triliun di 2022.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Anggito mengungkapkan BPKH juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut. Menurutnya, hal itu menunjukkan BPKH dapat mengelola keuangan haji secara hati-hati, profesional dan amanah.
"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 10,52 triliun," ungkapnya.
Anggito mengatakan pada 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah. Ia mendorong ke depan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru.
"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," ujar Anggito.
ADVERTISEMENT
Anggito mengungkapkan BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji per tahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler. "Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ucapnya.
Lebih lanjut, Anggito mengungkapkan, selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga. Hal itu untuk memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.
"Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya," tutur Anggito.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Berikut ini susunan anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 yang dilantik:

Dewan Pengawas

1. Deni Suardini
ADVERTISEMENT
2. Heru Muara Sidik
3. M. Dawud Arif Khan
4. Mulyadi
5. Rojikin
6. Ishfah Abidal Aziz
7. Firmansyah N. Nazaroedin

Badan Pelaksana

1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. H.M. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Amri Yusuf
6. Harry Alexander
7. Sulistyowati