Respons Ketua LPS soal OJK Bakal Rampingkan 500 BPR: Tak Masalah, Kita kan Kaya

21 Maret 2024 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (21/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (21/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merampingkan 500 bank perekonomian rakyat (BPR). Adapun total BPR saat ini sebanyak 1.500 dan akan dirampingkan menjadi 1.000.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya tidak masalah dengan jumlah BPR yang akan dirampingkan. Namun ia memastikan pihaknya memiliki cukup dana untuk membayar klaim simpanan nasabah.
"Kalau kebijakan OJK Saya nggak bisa berkomentar. Nanti takutnya salah lagi," kata Purbaya di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (21/3).
Purbaya mengatakan saat ini total dana yang dimiliki LPS sebanyak Rp 214 triliun. Angka itu tentu akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
"Kita kan kaya, saya kan punya Rp 214 triliun, nanti Juli nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih (jadi masih bisa bayar klaim nasabah)," ungkapnya.
Calon nasabah membuat rekening di bank Mandiri, Tangerang Selatan, (15/8/2023). Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyebut jumlah bank yang mendapat penjaminan mencapai 1.689 bank per juni 2023. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
LPS sendiri sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk membayar klaim nasabah di 7 BPR yang jatuh di awal tahun. Ia memproyeksi angka pembayaran klaim di tahun ini tidak akan lebih dari Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dia berkelakar, jika ada 500 BPR yang jatuh di tahun ini, justru OJK yang akan pusing untuk mengendalikan dampak sosialnya.
"Kalau anda bilang ada 500 BPR jatuh, kalau setahun bukan saya yang pusing. OJK justru yang pusing nanganin gimana mengendalikan dampak sosialnya," katanya.
"Kalau saya sih pasti bisa bayar nggak ada masalah. Tapi saya pikir 500 harusnya OJK melakukan secara bertahap. Nggak mungkin sekaligus 500," ujarnya.