Respons OJK Atas Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

19 Januari 2020 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rekening tabungan dan kartu kredit wartawan senior sekaligus pendiri Cek & Ricek, Ilham Bintang dibobol. Si pembobol pertama kali membajak Kartu SIM (SIM card) Indosat miliknya, kemudian memanfaatkan kartu hasil pembajakan untuk mengambil uang senilai ratusan juta rupiah di rekening bank milik Ilham Bintang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kasus pembobolan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo menegaskan, pihaknya terus memonitor kasus yang menimpa Ilham Bintang. OJK juga akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi di mana kasus tersebut bermula.
"Kami nanti koordinasikan dengan operator telepon untuk dapat penjelasan dan upaya pencegahan agar tidak terulang lagi," kata Anto kepada kumparan, Minggu (19/1).

Urutan Pembajakan Nomor HP Berujung Pembobolan Rekening

Pelaku menggunakan nomor ponsel Indosat Ilham Bintang yang sudah dibajak untuk menguasai akun perbankan. Dengan begitu, pelaku bisa membobol rekening bank Ilham Bintang hingga ratusan juta rupiah.
"Akibat yang timbul sejak penukaran kartu itu luar biasa besar. Rekening saya di Commonwealth Bank dibobol, sampai untuk menarik uang bilangan kecil saja pun tidak bisa lagi. Di kartu kredit BNI juga ada transaksi yang tidak saya lakukan kurun 4, 5, dan 6 Januari," jelas Ilham Bintang dalam status Facebook-nya, Sabtu (18/1). kumparan telah diizinkan mengutip keterangannya
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
Berikut ringkasan pembajakan nomor Indosat berujung pembobolan rekening berdasarkan penuturan Ilham Bintang:
ADVERTISEMENT
1. Pelaku mengganti kartu (SIM Card) Indosat Ilham Bintang di Gerai Indosat Bintaro XChange. Nomor tetap sama. Jadi, SIM Card baru akhirnya dikuasai pelaku, SIM Card di HP Ilham Bintang otomatis langsung terblok, enggak bisa dipakai. Kejadian: 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB.
2. Pelaku menguras uang di rekening Commonwealth Ilham Bintang lewat internet banking. Menguras ini maksudnya: mentransfer dan melakukan pembayaran transaksi. Kejadian: 4,5,6 Januari 2020.
3. Pelaku membuka (penambahan) dua rekening baru atas nama Ilham Bintang di Commonwealth. Pelaku melakukannya di Commonwealth Cabang Pantai Indah Kapuk (PIK) tanggal 4 Januari 2020 pukul 14.15 WIB.
4. Pelaku melakukan transaksi di banyak kartu kredit. Kartu Kredit BNI, Citibank, BCA, Niaga, Mandiri. Paling banyak di BNI sebesar Rp 85 juta. Citibank belasan juta, tapi gagal karena merchant tempat pembelian barang cancel ordernya. Yang lainnya kecil-kecil, sebagian ditolak.
ADVERTISEMENT