Respons Pengusaha Soal Adanya Barang Impor Ilegal Lewat Jastip

27 September 2019 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pebisnis jastip. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pebisnis jastip. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, mengapresiasi Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan barang impor berkedok jasa titipan (jastip).
ADVERTISEMENT
Modus barang impor ilegal melalui jastip tersebut dinilai merugikan negara dan pengusaha.
"Kami surprise. Ternyata ada modus-modus seperti ini. Selama ini, yang kami khawatirkan ternyata ditindak langsung Direktorat Bea Cukai," kata Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (27/9).
Dia mengatakan, selama ini para peritel sangat mengkhawatirkan atas fenomena jastip yang sudah menjamur di Tanah Air. Sebab lewat jastip masyarakat bisa membeli produk lebih murah dari toko resmi.
Menurut dia, adanya Jastip membuat persaingan tidak sehat di antara pelaku usaha ritel. Sebab, produk impor jastip tidak membayar ketentuan fiskal seperti bea masuk, PPNBM, PPN, PPh, dan ketentuan pajak impor lainnya.
Adapun produk impor lewat jastip ini masuk menggunakan skema splitting atau memecah besaran harga agar terbebas dari batasan yang ditentukan oleh Pemerintah.
Konferensi pers penindakan kasus jasa titipan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Foto: Elsa Olivia Karina/kumparan
"Sekarang ada sekelompok masyarakat yang tidak sesuai prosedur, maka kami harus dilindungi agar penerimaan negara wajar dapat terjadi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekjen Apindo, Eddy Hussy, meminta pelaku jastip untuk mengikuti ketentuan yang berlaku agar persaingan usaha berjalan secara adil.
"Sekarang itu pemerintah kita semakin hari semakin canggih, mampu mendeteksi semua yang ada di lapangan," kata Eddy.
Dia berharap agar semua mematuhi aturan yang ada. Hal ini dianggap mampu memberikan jaminan usaha yang adil, dan bisa bersaing di kalangan pengusaha.