RI Kirim Balik 374 Kontainer Limbah Sampah Impor ke Negara Asalnya

31 Oktober 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menegaskan telah mengirim balik 374 kontainer sampah impor bahan baku plastik yang terkontaminasi bahan beracun dan berbahaya (B3) ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Adapun 374 kontainer tersebut, merupakan bagian dari total 2.194 kontainer sampah impor yang terdeteksi membawa limbah masuk ke Indonesia.
"Hingga 30 Oktober 2019 Bea Cukai mencatat ada 374 limbah yang sudah di re-ekspor. Negara asalnya banyak sekali. Dan re-ekspornya kami kembalikan ke negara yang mengirim," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10).
Sampah tersebut diimpor dari berbagai perusahaan di beberapa negara, seperti Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, dan Inggris.
Sementara sisa kontainer sampah impor yang terkontaminasi limbah tersebut masih dalam proses re-ekspor, yang dilakukan di beberapa pelabuhan, seperti Batam, Tanjung Priok, Tanjung Mas, dan Tanjung Perak.
ADVERTISEMENT
"Ada 210 kontainer masih dalam proses re-ekspor. Sisanya, masih dalam proses dan beberapa memang sudah masuk dalam syarat bebas dari limbah," jelasnya.
Warga memperlihatkan salah satu sampah plastik impor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/8). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Heru mengatakan, importir tersebut adalah PT MSE dan PT SM. Menurut dia, tindakan impor sampah yang dilakukan perusahaan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Bea Cukai.
"Pemerintah Indonesia tidak pernah merekomendasikan atau menerbitkan surat persetujuan re-ekspor limbah terkontaminasi B3 asal Amerika Serikat ke negara Asia lainnya," katanya.
Heru menjelaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang, serta melindungi masyarakat dari barang beracun dan berbahaya.
"Penanganan impor limbah akan terus dilakukan dengan sinergi dan koordinasi antar instansi. Sehingga mekanisme pengawasan dapat dilakukan efektif dan efisien," katanya.
ADVERTISEMENT