RI - Norwegia Lanjutkan Kerja Sama Pengurangan Emisi dan Cegah Kebakaran Hutan

27 Mei 2020 15:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orangutan Kalimantan terlihat di Pulau Salat  di tengah kabut asap yang menyelimuti di Marang, Palangka Raya, Kalimantan. Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
zoom-in-whitePerbesar
Orangutan Kalimantan terlihat di Pulau Salat di tengah kabut asap yang menyelimuti di Marang, Palangka Raya, Kalimantan. Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berniat melanjutkan kerja sama dengan Norwegia yang sudah terjalin selama 10 tahun. Wakil Menteri LHK Alue Dohong menganggap kerja sama kedua negara khususnya dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan berjalan baik.
ADVERTISEMENT
Alue Dohong mengatakan, banyak pencapaian yang berhasil diraih oleh kedua negara dari kerja sama yang dibangun. Meski begitu, ia mengakui ada hal yang harus terus ditingkatkan ke depannya.
“Kedua negara sepakat memperpanjang kembali kerja sama ini melalui perubahan-perubahan, amandemen terhadap Letter of Intent (LOI) yang ada. Tentu di LOI yang baru kita menyepakati bahwa hal-hal yang belum kita capai pada saat periode yang pertama akan kita optimumkan pada periode yang berikutnya ini,” kata Alue Dohong saat konferensi pers secara virtual, Rabu (27/5).
Alue Dohong membeberkan, salah satu yang dioptimalkan adalah Result By Payment (RBP). Pemerintah Norwegia menjanjikan dukungan keuangan hingga USD 1 miliar yang sebagian akan dibayarkan berdasarkan hasil pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Nah salah satu yang mau dioptimalkan adalah RBP namanya atau pembayaran berbasis kinerja. Artinya dari komitmen pemerintah Norwegia yang USD 1 miliar itu 80 persennya itu dialokasikan untuk RBP,” ujar Alue Dohong.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong. Foto: Dok. LHK
Alue Dohong mengatakan pembayaran pertama dari rencana tersebut bakal segera direalisasikan. Ia merasa perjanjian kerja sama Indonesia dan Norwegia ini layak dijadikan contoh global termasuk dalam mewujudkan Paris Agreement terkait iklim atau lingkungan.
“Dan seperti diketahui Indonesia sebagai implementasi dari Paris Agreement itu sudah menetapkan target pengurangan emisi 29 persen berdasarkan usaha secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional dengan baseline tahun 2030,” ungkap Alue Dohong.
Alue Dohong percaya target tersebut tercapai di 2030 dengan adanya dukungan dari Norwegia. Ia menjelaskan bahwa kemitraan ini akan ditingkatkan termasuk dalam upaya pembangunan perekonomian di tingkat dasar sampai restorasi gambut.
ADVERTISEMENT
“Kemudian mendukung juga kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di tingkat lapangan, meningkatkan upaya-upaya pembangunan pembibitan desa, meningkatkan lagi restorasi gambut melalui pembahasan gambut,“ terang Alue Dohong.
Pengelolaan hutan juga akan dimaksimalkan lagi. Selain itu, kata Alue Dohong, pencegahan kebakaran hutan juga diperhatikan. Ia menuturkan, segala mekanisme juga sedang disusun agar berbagai target bisa tercapai.
“Dan juga kita ingin mendorong agar tetap upaya pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya hutan gambut. Dan yang lebih penting sebetulnya mau kita dorong agar sektor swasta bisa berpartisipasi menuju green bisnis,” tutur Alue Dohong.
Senada dengan Alue Dohong, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruanda Agung Sugardiman mengakui kerja sama kedua negara cukup baik. Ia merasa salah satu yang bisa dibanggakan adalah terkait lahan gambut. Selain itu, program yang disiapkan juga membantu untuk kebijakan satu peta.
ADVERTISEMENT
“Salah satu yang bisa kita banggakan dari kerja sama ini adalah kita sudah berhasil melakukan moratorium pemberian izin baru di lahan atau hutan primer dan gambut ini sejak tahun 2011 bahkan tahun lalu ini menjadi permanen,” tutur Ruanda.
“Kemudian yang cukup signifikan juga kita sudah menuju one map policy. Ini juga suatu yang dibanggakan tidak saja KLHK tapi juga Indonesia,” tambahnya.