Ribuan Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sektor Minerba, Ini Daftarnya

26 Oktober 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Tak sedikit Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batu bara atau minerba. Namun, ternyata jumlahnya masih di bawah tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, mengakui, sektor minerba cukup berkontribusi pada pembukaan lapangan kerja.
"Di sisi lain, isu tenaga kerja asing (TKA) sering dikonotasikan negatif. Dapat kita lihat proporsinya, tidak terlalu banyak dibandingkan totalnya. Walaupun kita sadari masih ada kebutuhan mereka untuk hadir di Indonesia ini," ujar ujar Ridwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10).
Jika melihat data Kementerian ESDM, pada 2021 jumah tenaga kerja Indonesia di sektor minerba mencapai 244.945 orang.
Sementara pekerja asing jumlahnya 5.355 orang, yang 2.270 orang di antaranya merupakan pekerja di sektor olah murni mineral.
Susana kantin Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipisah di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (7/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Rincian jumlah tenaga kerja Indonesia dan Asing per 2021:

1. KK dan IUPK
TKI: 17.134 TKA: 610
2. PKP2B
ADVERTISEMENT
TKI: 14.321 TKA: 80
3. IUP BUMN Mineral
TKI: 7.340 TKA: 0
4. IUP PMA Mineral
TKI: 4.296 TKA: 345
5. IUP BUMN dan PMA Batu Bara
TKI: 3.906 TKA: 51
6. IUP OPK Olah Murni Mineral
TKI: 19.418 TKA: 2.270
7. Subkontraktor
TKI: 178.530 TKA: 1.999.