Ricuh Demo di Jakarta, PNS Kemenkeu Pulang Lebih Cepat

22 Mei 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Sri Mulyani menkeu Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani menkeu Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mendapat dispensasi berupa jam pulang yang lebih cepat pada pukul 12.00 WIB. Hal tersebut sebagai dampak adanya demonstrasi di Bawaslu dan sekitar Jakarta.
ADVERTISEMENT
Mengutip Surat Edaran Nomor SE-10/MK 1/2019 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, aksi yang telah berlangsung terkait pengumuman Pemilu 2019 ini mengakibatkan munculnya kondisi yang berpotensi mengancam pegawai.
"Dalam kondisi memaksa dan alasan keselamatan pada 22 Mei, Pimpinan Unit Eselon I, II Pimpinan Satker memberikan izin dispensasi kepada pegawai untuk pulang sebelum waktunya tanpa dikenakan pemotongan tunjangan dan ketentuan pegawai. Dan tetap bisa melaksanakan prinsip bekerja dari jarak jauh," tulis Hadiyanto dalam surat tersebut, Rabu (22/5).
Selain itu, seluruh pegawai Kemenkeu dilarang terlibat dalam aksi sehubungan dengan pengumuman Pemilu 2019.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengatakan keputusan tersebut diambil pimpinan.
"Pimpinan dapat mengizinkan pegawainya untuk pulang lebih awal dan jalankan pekerjaan dari jarak jauh atau dari rumah. Imbauan ini baru saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai kementerian dan direktorat Kemenkeu di wilayah DKI Jakarta. Sementara di wilayah lain dipastikan tetap berjalan normal.
"Masing-masing menyesuaikan. Mungkin kalau rumah dekat ya dia pulang atau mungkin stay. Ini berlaku di Jakarta, berlaku Kemenkeu di Jakarta, tempat lain bekerja seperti biasa," ujarnya.