Risma Bakal Setop Pemberian Bansos untuk Anak Muda di Bawah 30 Tahun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Risma, setidaknya ada 4 juta penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan anak muda berusia di bawah 30 tahun.
"(Jika) saya diberikan waktu 6 bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi (dari data penerima bansos)," ujar Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/4).
Menurut Risma, ia memerlukan waktu lantaran tak serta merta bisa mencabut begitu saja bantuan yang selama ini mereka terima. Atas dasar itu, Kementerian Sosial bakal melakukannya secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Langkah ini akan diawali dengan memasukkan data mereka di bawah Direktorat Dayasos. Mereka akan disiapkan untuk bisa keluar dari ketergantungan akan bantuan pemerintah.
"Kalau tiba-tiba enggak bisa, kami butuh waktu 6 bulan. Contoh kita punya data, kamu pengin apa? Pengin bengkel, jadi petani, itu satu-satu kita lakukan itu," pungkas Risma.