Risma Bikin Aplikasi Mudahkan Masyarakat Usul Dapat Bansos Kalau Merasa Berhak
ADVERTISEMENT
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos ) tidak tepat sasaran menjadi persoalan yang harus diselesaikan Kementerian Sosial. Untuk mencegah permasalahan itu terus terjadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi Usul - Sanggah.
ADVERTISEMENT
Aplikasi berbasis web tersebut direncanakan bisa mulai dimanfaatkan pada 17 Agustus 2021. Aplikasi Usul - Sanggah bisa untuk pengusulan masyarakat penerima Bansos yang belum tercantum dalam pengesahan Pemerintah Daerah.
“Aplikasi Usul - Sanggah itu dibuat untuk kalau ada seseorang misalkan dia merasa lebih berhak menerima maka dia bisa mengusulkan dirinya,” kata Risma saat konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).
Untuk itu, masyarakat yang mengajukan setidaknya harus mempunyai KTP dan membuat surat pernyataan siap diverifikasi lapangan oleh tim Kemensos bersama Pemerintah Daerah.
"Tapi juga bisa menyanggah kalau misalkan mengetahui seseorang itu tidak berhak (menerima) maka bisa menyampaikan bahwa si A ini tidak benar," ujar Risma.
ADVERTISEMENT
Aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah orang yang tidak berhak menerima Bansos melalui mekanisme pengaduan atau masukan masyarakat. Untuk itu, Risma menegaskan langkah ini juga diperlukan pelibatan masyarakat.
"Beberapa akhir ini saya menerima surat dan kita tindak lanjuti, setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak sesuai kriteria, sehingga dia mengundurkan diri," tutur Risma.