news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Pentingkan Ekonomi, Abaikan Lingkungan

22 Juni 2020 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dilanjutkannya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dianggap berpengaruh signifikan terhadap sektor kelautan. CEO Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) Achmad Santosa mengatakan, bakal ada perubahan di sektor kelautan, mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, sampai penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pembangunan di sektor kelautan yang selama ini memperhatikan keberlanjutan berwawasan lingkungan bakal terpengaruh.
“Jadi yang menjadi kegelisahan kami itu dan saya yakin ini juga kepedulian semua eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil (kalau) RUU Omnibus Law Ciptaker yang drafnya berjumlah 553 pasal itu ini memberikan penekanan pada investasi untuk keperluan ekonomi,” kata Santosa saat diskusi secara virtual yang digelar IOJI, Senin (22/6).
“Tapi tidak pada sustainable development, sekalipun konstitusi kita mengakui sustainable development merupakan arah pembangunan ekonomi kita,” tambahnya.
CEO IOJI Dr Mas Achmad Santosa mengikuti webinar 'Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing'. Foto: screenshot/zoom
Santoso menegaskan aspek lingkungan dan ekonomi sama pentingnya. Sehingga harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait yang membahas RUU ini. Ia memastikan bakal berupaya memberi masukan seperti melalui diskusi atau dialog dengan para stakeholder.
ADVERTISEMENT
“Sayang sekali memang referensi dan preferensi sustainable development tidak ada di RUU Omnibus Law Ciptaker. Saya tidak tahu berpotensi lebih baik atau ancaman dan menjadi lebih tipis atau lebih tebal,” ujar Santosa.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah memastikan pihaknya juga mengawal RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah tersebut. Ia menjelaskan RUU itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan periode kedua.
Luluk merasa ada kecemasan dari Jokowi mengenai peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan urusan investasi yang perlu waktu lama untuk mengurusnya. Ia menuturkan pihaknya bakal hati-hati dalam membahasnya karena berimplikasi sangat serius.
“Jadi kalau tak secara hati-hati yang kita khawatirkan tujuan misalnya itu baik tapi karena kekurang hati-hatian kita dan juga sekaligus memahami kompleksitas aturan-aturan yang terkait maka kita akan melahirkan masalah-masalah baru di kemudian hari, yang mana masalah itu justru lebih besar akibatnya yang kita tanggung bersama,” tutur Luluk.
ADVERTISEMENT