Sabar Ya! Banyak Kementerian Tak Buka Lowongan CPNS di 2021

18 Januari 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut banyak kementerian yang tak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini. Hal ini juga kemungkinan terjadi di kementeriannya.
ADVERTISEMENT
“Ada kementerian, termasuk PAN-RB mungkin juga untuk 2021 juga banyak kementerian yang tidak merekrut baru,” ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1).
Tjahjo menjelaskan, rekrutmen CPNS tahun ini akan menyesuaikan jumlah kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah. Menurutnya, rekrutmen tak lagi disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun.
“Termasuk yang pensiun 100, menerimanya (CPNS) tidak harus 100, mungkin bisa 25-50 karena dengan berbagai inovasi-inovasi baru,” jelasnya.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
Adapun hingga saat ini Tjahjo masih menunggu penyampaian kebutuhan formasi yang tersedia dari berbagai kementerian dan lembaga. Jumlah kebutuhan CPNS pun masih dinamis.
Selain pembukaan lowongan yang belum ditentukan waktunya tersebut, akan ada tambahan untuk dokter, perawat, hingga tenaga penyuluh.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menuturkan, pengurangan kebutuhan PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru. Tjahjo menilai, pandemi COVID-19 membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.
"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instansi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada, sehingga membengkak. Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020, adanya pandemi COVID-19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," tambahnya.