Saham KRAS di Krakatau Posco Resmi Bertambah Jadi 50 Persen

19 Mei 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RUPSLB PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sepakati penambahan saham perseroan menjadi 50 persen di PT Krakatau Posco (PTKP), Kamis (19/5/2022). Foto:  Krakatau Steel
zoom-in-whitePerbesar
RUPSLB PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sepakati penambahan saham perseroan menjadi 50 persen di PT Krakatau Posco (PTKP), Kamis (19/5/2022). Foto: Krakatau Steel
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan aksi korporasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Krakatau Posco (PTKP) menjadi 50 persen.
ADVERTISEMENT
PTKP adalah perusahaan joint venture antara Krakatau Steel dan Posco yang beroperasi sejak tahun 2014, dengan kapasitas produksi baja 3 juta ton per tahun.
Sementara Posco adalah produsen baja terbesar keempat di dunia asal Korea Selatan, berkapasitas 42 juta ton per tahun.
Adapun porsi kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco sebelumnya adalah 30 persen. Persetujuan aksi korporasi tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) KRAS hari ini, Kamis (19/5).
"Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia," jelas Erick melalui keterangan resmi, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
Erick melanjutkan, Krakatau Steel dan Posco akan saling menguatkan satu sama lain sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik dan juga dapat mengurangi impor baja Indonesia. Menurut dia, ini adalah perpaduan kontribusi terbaik dari BUMN untuk Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Perseroan ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia.
Selain untuk mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak tahun 2016, transaksi ini juga merupakan bagian dari program restrukturisasi Krakatau Steel yang telah memperoleh dukungan dan persetujuan dari Menteri BUMN.
RUPSLB PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sepakati penambahan saham perseroan menjadi 50 persen di PT Krakatau Posco (PTKP), Kamis (19/5/2022). Foto: Krakatau Steel
Silmy menjelaskan, Krakatau Steel melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill #2 ke PTKP. Selain meningkatkan saham di PTKP, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai atas transaksi ini sebesar Rp 1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan Perseroan dalam mendukung program restrukturisasi.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman sebesar Rp 3,6 triliun juga akan dialihkan kepada PTKP sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang," jelas Silmy.
Aksi korporasi Krakatau Steel ini juga mendapat respons positif Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel. Dia berkata, sebagai BUMN strategis, Krakatau Steel sudah seharusnya mampu menjadi pemimpin di industri baja nasional untuk pemenuhan kebutuhan baja.
Kemandirian industri baja nasional dapat terwujud dengan adanya peningkatan kapasitas produksi dan jenis baja yang dihasilkan.
"Saya memberikan apresiasi atas kinerja Krakatau Steel di bawah pimpinan Silmy Karim yang berhasil memperbaiki kinerja dan manajemen Krakatau Steel. Krakatau Steel adalah salah satu industri strategis yang harus dijaga,” kata Rachmat.
ADVERTISEMENT