Benny Tjokrosaputro

Saham Perusahaan Benny Tjokro Terkait Jiwasraya dan Asabri Dibekukan

16 Januari 2020 13:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BEI hentikan sementara perdagangan saham MYRX. Foto: Firman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BEI hentikan sementara perdagangan saham MYRX. Foto: Firman/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro di seluruh pasar mulai, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut dilakukan akibat kasus gagal bayar atas pinjaman individual perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1), penghentian sementara perdagangan efek Hanson International meliputi saham biasa (MYRX) dan saham seri B/saham preferen (MYRXP).
"Penghentian sementara perdagangan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Kamis (16/1) hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterangan resminya, Kamis (16/1).
Bursa juga meminta pihak yang berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Hanson International Tbk.
MYRX merupakan perusahaan milik Benny Tjokrosaputro, salah seorang yang ditahan terkait dugaan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/1). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
MYRX disebut-sebut sebagai saham gorengan atau saham berkualitas rendah. Bahkan Jiwasraya juga mengoleksi surat utang jangka pendek dan menengah (medium term note) milik MYRX. Saham MYRX belakangan diketahui dikoleksi sesama BUMN asuransi lainnya, PT Asabri (Persero).
ADVERTISEMENT
Dalam dua tahun terakhir, saham MYRX anjlok hingga 55,1 persen. Dari harga Rp 111 per saham pada penutupan perdagangan 2017, menjadi hanya Rp 50 per saham pada akhir 2019. Sampai saat ini, saham perusahaan milik Benny Tjokro masih terkapar di level gocap.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten