Said Didu Ungkap Penyebab Utang BUMN Karya Menggunung hingga Merugi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Said mengatakan, hal itu terjadi karena berubahnya fungsi BUMN konstruksi menjadi perusahaan investasi. Padahal, perusahaan tersebut tak memiliki keahlian mengelola investasi.
"Pertama, sebenarnya diawali berubahnya, diubahnya fungsi BUMN kontruksi dari perusahan jasa kontruksi, menjadi perusahaan investasi dan jasa konstruksi. Sehingga tidak heran banyak sekali pembangunan apartemen, jalan tol, bandara itu perusahaan jasa kontruksi ini semua menjadi pemilik saham," kata Said dalam diskusi virtual Narasi Institute mengenai kondisi BUMN karya, Jumat (8/4).
Selanjutnya, Said menilai BUMN tak bisa berbuat banyak ketika diminta mengerjakan proyek-proyek yang tidak layak secara ekonomi. Padahal, kata dia, direksi perlu menyampaikan bahwa pemerintah harus menanggung seluruh beban tersebut.
Said juga menjelaskan, pada 2016-2017, pemerintah telah bekerja dengan baik dengan memberikan penyertaan modal negara (PMN) pada proyek yang tidak layak secara ekonomi. Namun, setelah itu tidak diberikan PMN, sehingga BUMN melanjutkan pekerjaan dengan mencari utang.
ADVERTISEMENT
"Kalau utang saya yakin betul, karena net margin rata-rata jasa kontruksi 4 persen net marginnya, maka kalau mengambil utang yang bunganya 11-12 persen, maka dipastikan akan rugi karena net marginnya rendah sekali," jelasnya.
"Jadi mereka mengejar dua keuntungan, pertama, pelaksanaan kontruksi tapi tidak tertutupi dan di pengelolaan infrastruktur yang dibangun," tambahnya.