Sandiaga Uno Tambah Dana Hibah Sektor Pariwisata Jadi Rp 3,7 T Tahun Ini

18 Maret 2021 12:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto: Kemenparekraf RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto: Kemenparekraf RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan dana hibah bagi pelaku usaha di sektor pariwisata tahun ini tetap berjalan. Ia memproyeksikan terjadi kenaikan alokasi dana hibah di sektor pariwisata pada tahun ini hingga Rp 3,7 triliun.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita naik estimasinya antara 2,7-3,7 triliun,” katanya dalam Rakernas PHRI secara virtual, Kamis (18/3).
Seperti diketahui program dana hibah menjadi salah satu yang paling disuarakan oleh pengusaha hotel dan restoran Indonesia (PHRI). Sandi melanjutkan, peningkatan dana hibah ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian dan membuka lapangan kerja kembali di sektor pariwisata.
“Kita ingin buka lapker seluas-luasnya dan memulihkan ekonomi dan kita harus menebar semangat,” lanjut Sandi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, setiap krisis selalu terjadi reformasi struktural. Ia menambahkan, dalam hal ini sektor pariwisata akan bisa menumbuhkan pengusaha di sektor pariwisata ke depannya.
Pada tahun lalu pihaknya telah menyalurkan dana hibah sekitar Rp 2,2 triliun kepada 6.700 hotel dan 7.600 restoran yang tersebar di seluruh Indonesia.
Suasana new normal di Hotel Pullman Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Sandi berupaya untuk meningkatkan program CHSE. CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Kemenparekraf sebagai lembaga yang menaungi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menggencarkan protokol kesehatan CHSE, agar dapat diimplementasikan oleh badan usaha masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kemenparekraf sendiri menilai bahwa kunci utama dalam pengembalian kondisi harus dilakukan melalui protokol kesehatan yang disiplin. Program ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Program ini akan dilaksanakan dengan pemberian sertifikasi CHSE, bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat pun dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE.
Sementara itu Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam sambutannya meminta program dana hibah bagi pelaku usaha dilanjutkan pada tahun ini.
“Harapan PHRI pertama hibah pariwisata apabila memungkinkan bisa diperpanjang dari 101 kabupaten dan kota,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT