Satgas BLBI Buka Suara Soal Aset Dua Harjono Diduga Beralih ke WN Malaysia

22 Juni 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Satgas BLBLI Rionald Silaban dalam penyitaan aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas BLBLI Rionald Silaban dalam penyitaan aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memburu aset para obligor. Hal itu untuk mencegah peralihan aset kepada pihak lain.
ADVERTISEMENT
Belakangan beredar kabar terjadinya peralihan aset obligor milik duo Harjono beralih ke warga negara Malaysia. Terkait hal itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban buka suara.
"Jadi soal yang itu (perusahaan Malaysia), kita sudah ngecek ke Labuan, kita sudah dapat konfirmasi dari pihak berwenang di sana tidak ada nama tersebut," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Bogor, Rabu (22/6).
Rionald menjelaskan, penyitaan atas aset PT Bogor Raya Development dilakukan untuk memastikan bahwa aset tersebut nantinya tidak beralih ke pihak lain. Tak hanya itu, Satgas BLBI juga mencegah agar aset milik obligor tidak dijadikan jaminan untuk meminjam ke pihak lain.
Penyitaan Klub Golf Bogor Raya, aset milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pemilik Bank Aspac di Bogor, Rabu (22/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Hal ini penting, supaya jangan sampai aset ini digunakan lagi sebagai aset untuk menerima pinjaman," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Aset eks bos Bank Aspac yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektar berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Satgas BLBI juga menyita 32 rekening Bank atas nama PT Bogor Raya Development dan PT Bogor Raya Estatindo.