Satgas BLBI Incar 229 Obligor Kakap Bayar Utang ke Negara

22 April 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan pemasangan plang pada aset-aset yg diamankan Satgas BLBI. Foto: Satgas BLBI
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan pemasangan plang pada aset-aset yg diamankan Satgas BLBI. Foto: Satgas BLBI
ADVERTISEMENT
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengincar ratusan orang kaya di Indonesia yang memiliki utang ke negara. Utang ini berasal dari BLBI yang diterima pada krisis keuangan 1997-1998 silam.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Purnama Sianturi mengatakan, dari ribuan obligor alias debitur yang berutang ke negara dari BLBI, pihaknya hanya ditugaskan menagih kepada 229 obligor kelas kakap atau yang memiliki utang senilai Rp 25 miliar ke atas.
"Yang diserahkan ke satgas yang besar-besar dengan nilai Rp 25 miliar ke atas," ujar Purnama dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Pengelolaan Aset Eks BLBI, Jumat (22/4).
Di tahap awal, Satgas BLBI akan mengincar 46 obligor yang berutang di atas Rp 25 miliar. Dari 46 obligor di tahap awal ini, yang sudah berhasil ditagih sebanyak 25 obligor, dengan total nilai sebesar Rp 19,16 triliun.
"Jadi sisanya 21 obligor/debitur masih dalam proses penanganan di tahap pertama ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hingga 31 Maret 2022, Satgas BLBI telah menyita beragam aset. Dalam bentuk uang cash Rp 371,29 miliar. Dalam bentuk sitaan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun.
Selain itu, dalam bentuk penguasaan aset properti Rp 5,38 triliun. Dalam bentuk pemegang saham pengendali (PSP) dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 1,146 triliun.
***
Ikuti giveaway kumparanBISNIS dan dapatkan hadiah saldo digital total Rp 1,5 Juta, klik di sini. Kegiatan giveaway ini terbatas waktunya, ayo segera gabung!