Sebanyak 11.463.802 Wajib Pajak Pribadi Sudah Lapor SPT, Naik Tipis 0,03 Persen

1 April 2022 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditjen Pajak mencatat per 31 Maret 2022 pukul 00:01 WIB sudah ada 11.463.802 wajib pajak (WP) yang melaporkan Pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, jumlah tersebut naik tipis yakni, 0,03 persen dari periode 31 Maret 2021.
“Alhamdulillah meski tipis, kita punya pertumbuhan 0,03 persen ini data yang kita tarik di jam 00:01,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Meski begitu, Neil menilai, jumlah WP pribadi itu masih bisa terus bertambah hingga sekarang. “Perlu dipahami, ini yang saya ambil data yang ada di dashboard per tengah malam tadi, jadi masih jumlahnya hingga kini masih bisa terus bertambah, karena kan tadi malam masih ada yang mengantre,” tambah dia.
Adapun dari total WP pribadi ini 96 persennya sudah melaporkan SPT melalui elektronik, dan 4 persen masih menggunakan metode manual. Neil juga menyebut, saat ini rasio kepatuhan WP juga masih sama seperti tahun lalu yakni 80 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk WP badan Ditjen Pajak mencatat per 31 Maret 2021 pukul 00:01 WIB ini sudah ada 294.250 hyang melaporkan SPT. “Tapi kan untuk badan masih terus berlangsung waktunya jadi masih bisa bertambah,” tutur Neil.
Sementara itu Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, dirinya terus memonitor pelaporan SPT ini hingga tadi malam trafficnya sempat tinggi.
“Tadi malam saya monitor, sistem berjalan lancar, traffic tinggi banget di last minute, saya ikuti detik per detik, update berikutnya akan kami sampaikan,” tutup Suryo.