Sebentar Lagi Merger, Pelindo Pertimbangkan Single Tarif di Semua Pelabuhan

20 September 2021 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses merger empat BUMN Pelabuhan Indonesia (Pelindo) akan segera rampung. Jika tak ada aral melintang, peleburan empat Pelindo menjadi satu perusahaan akan berlangsung 1 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Karena keempat perusahaan akan tergabung, integrasi layanan hingga sistem operasi pun akan disamakan agar efisien. Tak hanya itu, penerapan tarif tunggal di seluruh pelabuhan pun akan dipertimbangkan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III, Putut Sri Muljanto dalam sosialisasi merger Pelindo kepada ribuan pelanggan jasa kepelabuhan.
"Terkait usulan single tarif akan jadi catatan kami. Tapi kami akan comply dengan aturan yang ada. Usulan ini memang akan memudahkan, implementasinya ini akan kita diskusikan dengan teman-teman asosiasi," katanya dalam acara yang disiarkan secara daring di YouTube PT PMLI, Senin (20/9).
Manajemen juga akan menerapkan Cash Management System (CMS) secara integrasi di semua layanan pelabuhan nantinya. CMS merupakan sistem rekening bersama yang digunakan dalam bertransaksi di pelabuhan secara nontunai.
ADVERTISEMENT
"Memang nantinya akan seperti itu, cukup satu CMS. Umpamanya seluruh regional. Memang di tahap awal seperti yang ada sekarang (belum terintegrasi) yang bisa diakses di seluruh regional," kata Putut.
Meski begitu, dia memastikan tidak ada kontrak atau layanan yang berubah dengan adanya merger ini. Semua transaksi akan berjalan seperti biasa.
Menurutnya, kontrak baru akan diubah dengan kontrak perpanjangan. Sedangkan kontrak jangka panjang seperti 5-10 tahun ke atas akan rencanakan inovasi penggantian subyek dari Pelindo III menjadi Pelindo.
"Standardisasi akan dilakukan bertahap, tidak langsung semua 1 Oktober, bertahap dari aspek komersial, operasional, maupun keuangan. Teman-teman yang dapat pembebasan BUT(Bentuk Usaha Tetap) tetap akan tetap terima itu," ujarnya.