Segel Gas LPG 3 Kg di Banda Aceh Bakal Dibedakan untuk Mudahkan Pengawasan

21 Februari 2023 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menata gas LPG 3Kg. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menata gas LPG 3Kg. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Menyikapi maraknya penjualan LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Banda Aceh, kini setiap tabung gas memiliki tutup atau segel berbeda di masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan perbedaan segel itu untuk memudahkan pengawasan. Sebab harga LPG 3 Kg yang mencapai Rp 35.000 tersebut belum tentu berasal dari agen penyalur yang ada di Banda Aceh.
“Bisa jadi dari kabupaten lain, untuk memudahkan pengawasan ini maka tutup plastik pada tabung LPG 3 Kg dibuat berbeda di tiap daerah. Tujuannya agar penyaluran gas elpiji subsidi tersebut tepat sasaran, dan sebagai salah satu bentuk pengawasan demi menghindari penyimpangan,” kata Nahrawi dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Nahrawi menjelaskan, dengan perbedaan segel (warna plastik wrapnya) maka setiap pembeli bisa mengetahui langsung gas yang beredar di kios-kios pengecer di Banda Aceh berasal dari mana.
Untuk kota Banda Aceh, sebut Nahrawi, plastik wrapnya berwarna biru tua. Kemudian Aceh Besar warna merah tua, Aceh Jaya warna kuning, Aceh Barat warna biru muda, Aceh Barat Daya warna merah muda, dan Aceh Selatan warna kuning.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk Nagan Raya warna hijau tua, Pidie warna hijau muda, Pidie Jaya warna merah muda, Bireuen warna biru muda, Lhokseumawe kuning, Aceh Utara warna hijau tua, Aceh Timur warna biru tua, Langsa warna merah tua, dan Aceh Tamiang warna hijau tua.
Sementara Aceh Tengah warna merah tua, Aceh Tenggara warna hijau tua, Gayo Lues warna kuning, Subulussalam berwarna merah tua, Aceh Singkil warna biru tua, Sabang warna hitam, dan Bener Meriah berwarna putih.
"Jadi, dengan melihat warna pada tutupnya kita bisa mengenali asal Kabupaten mana gas melon tersebut beredar di Banda Aceh," ungkapnya.
Selain itu, Nahrawi berharap, Pj Wali Kota Banda Aceh agar dapat lebih tegas dalam menjalankan aturan distribusi LPG 3 kg tersebut. Sesuai aturan, sistem penjualannya dari agen penyalur ke pangkalan, kemudian dari pangkalan langsung ke masyarakat penerima manfaat
ADVERTISEMENT
"Tidak ada aturan LPG 3 Kg bisa dijual di kios-kios pengecer, jadi Pak PJ Wali Kota kita harap lebih jeli dalam hal ini,” ungkapnya.
Nahrawi menilai, jika LPG 3 Kg tidak beredar di kios-kios maka masyarakat penerima manfaat akan selalu tercukupi.
"Saya yakin LPG 3 Kg yang diecer tersebut merupakan hak masyarakat miskin, yang diperjualbelikan di atas harga HET," pungkasnya.