Segera Delisting dari BEI, Emiten Salim Group (META) Bakal Buka Opsi Relisting?

23 November 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Emiten Salim Group, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana untuk go-private dan hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Meski begitu, perusahaan masih belum bisa membuka opsi apakah akan kembali mencatatkan sahamnya kembali di BEI atau relisting.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama META, M Ramdani Basri menyebut, opsi relisting itu akan dievaluasi lebih lanjut oleh manahemen. Sebab, saat ini masih perusahaan masih fokus dalam proses delisting.
Delisting sendiri merupakan suatu pencatatan kembali terhadap perusahaan yang sudah mengalami penghapusan dari pasar modal oleh BEI.
Adapun pembahasan mengenai delisting ini akan digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023.
“Saat ini kita lakukan delisting, kemudian ada pertanyaan apakah akan relisting, itu akan kita catat ya, akan kita pikirkan, akan kita evaluasi lagi,” kata Ramdani saat ditanya mengenai rencana melantai kembali di  Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Public Expo META secara daring pada Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
“Jadi ini sebetulnya bukan pertanyaan, sebetulnya masukan untuk kami manajemen. Kami akan pikirkan ya, satu ide yang bagus mungkin. Tapi nanti kita lihat perkembangannya bagaimana,” tutup Ramdani.

Alasan META Delisting

Sebelumnya dalam catatan kumparan, META mengumumkan rencana hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menginformasikan proses delisting. “Pada tanggal 10 November 2023, perseroan mengumumkan rencana go private dengan menerbitkan Informasi Kepada pemegang saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPSLB pada situs web BEI dan situs web Perseroan,” tulis manajemen META dalam keterbukaan informasi.
RUPSLB mengenai delisting ini meliputi beberapa tahap meliputi perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, penghapusan pencatatan saham perseroan dari BEI.
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lalu persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin di atas.
ADVERTISEMENT
Manajemen META menjelaskan alasan delisting dari BEI ini meliputi perseroan tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan, setelah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue di tahun 2010 dan 2018.
Lalu kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 yang mencatatkan META merugi, lalu META tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018.
Selain itu, terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar atau capital intensive.
Sementara karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi return on investment. Sehingga langkah ini diperkirakan dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
ADVERTISEMENT
“Dengan rencana go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga yang wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi pemberitahuan tersebut.
Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham emiten grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) pada hari Rabu (8/11).