Sejak Virus Corona Merebak, Izin Usaha Sektor Kesehatan Melonjak Jadi 2.880

24 Maret 2020 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paket bantuan medis dari pemerintah Tiongkok untuk Indonesia, untuk menangani wabah virus corona. Foto: Dok. Kedutaan Besar China
zoom-in-whitePerbesar
Paket bantuan medis dari pemerintah Tiongkok untuk Indonesia, untuk menangani wabah virus corona. Foto: Dok. Kedutaan Besar China
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merebaknya virus corona di Indonesia telah membuat komoditas kesehatan jadi barang yang paling dicari masyarakat. Sebut saja masker dan hand sanitizer yang mendadak langka lantaran banyaknya orang yang memborong.
ADVERTISEMENT
Tingginya permintaan terhadap alat-alat kesehatan itu tampaknya juga membuat pengusaha beralih mengajukan izin usaha di sektor kesehatan.
Hal itu terlihat dari melonjaknya izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) sejak COVID-19 merajalela awal Februari 2020.
Data terkait perizinan investasi dilihat BKPM melalui Command Center atau dikenal dengan Pusat Kopi (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang diluncurkan oleh Kepala BKPM, Senin kemarin (23/3).
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, jumlah pengajuan izin yang masuk hingga 23 Maret 2020 mencapai 2.880.
"Sepanjang Januari terdapat 1.431 izin operasional atau komersial kesehatan, tapi langsung naik hampir seribu izin menjadi 2.406 di bulan Februari. Sementara itu untuk bulan Maret sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan, berdasarkan data 1-23 Maret," ujar Tina, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Petugas medis bersiap di ruang instalasi gawat darurat Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro
Padahal sebelum virus corona menjelma pandemi, menurut Tina, jumlah izin di sektor kesehatan tidak pernah mendominasi dan malah cenderung stagnan di peringkat 5. Namun, sekarang bahkan menempati peringkat dua dalam urusan perizinan, di bawah sektor perdagangan.
ADVERTISEMENT
“Di minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694. Sedangkan pekan sebelumnya hanya 391. Artinya ada kenaikan hampir 2 kali lipat dalam waktu hanya satu minggu," jelasnya.
Meningkatnya pengajuan izin itu bahkan terjadi sebelum Presiden Jokowi mengumumkan dua warga Indonesia positif terpapar virus corona, 2 Maret 2020. Kemudian setelah diumumkan hingga sekarang, jumlahnya meningkat drastis.
“Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespons fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional atau komersial bidang kesehatan," pungkas Tina.