Sektor Panas Bumi Sumbang Pendapatan Negara hingga Rp 1,96 Triliun di 2020

6 Mei 2021 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2020). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2020). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan (EBT) yang diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Selain pemanfaatannya yang tidak bergantung kepada bahan bakar, panas bumi juga bersifat ramah lingkungan serta berperan penting dalam kontribusi pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian di wilayah sekitar termasuk pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya mengatakan pengembangan panas bumi di Indonesia turut berkontribusi bagi pendapatan negara hingga triliunan rupiah.
“Nah selain meningkatkan investasi dalam negeri, panas bumi juga memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan capaian Rp 1,96 triliun pada 2020 dan bonus produksi yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda,” ujar Harris dalam webinar Sinergi Mendukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi, Kamis (6/5).
Selain itu menurut Harris kontribusi ekonomi juga dapat dirasakan langsung masyarakat sekitar melalui program community development yang memang menjadi kewajiban para pengembang usaha panas bumi.
Ilustrasi geothermal (panas bumi) Foto: Pixabay
Adapun kontribusi yang besar ini menurut Harris juga sejalan dengan pengembangan panas bumi yang membutuhkan dana investasi fantastis.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami catat di sini kurang lebih butuh investasi USD 4,7 juta untuk setiap mega watt,” ujarnya.
Di Indonesia sendiri panas bumi memiliki potensi sekitar 23,9 GW. Namun dari potensi tersebut realisasi pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik baru mencapai 2.130 Mega Watt atau 2,13 Giga Watt. “Baru 8,9 persen dari total sumber daya yang bisa dimanfaatkan,” ujar Harris.
Sedianya pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi hingga satu dasawarsa ke depan (tahun 2020-2030) mencapai 8.007,7 MW. Ini artinya, dengan kapasitas terpasang saat ini yaitu 2.130,7 MW, masih diperlukan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.
Di sisi lain, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyeknya di tengah tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan.
ADVERTISEMENT