Sektor Pariwisata Perlu Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

7 Oktober 2020 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengenakan alat pelindung wajah saat menyiapkan minuman di restoran hotel sesuai ketentuan sertifikasi fasilitas wisata di Nusa Dua. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengenakan alat pelindung wajah saat menyiapkan minuman di restoran hotel sesuai ketentuan sertifikasi fasilitas wisata di Nusa Dua. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjelaskan hasil Forum Group Diskusi (FGD) mengenai kajian pariwisata di tengah pandemi yang dilakukan pada 29 September 2020. Diskusi ini dilakukan bersama stakeholder terkait, seperti pelaku pariwisata, pemerintah daerah, dan konsumen.
ADVERTISEMENT
Anggota BPKN, Anna Maria Tri Anggraini menuturkan, saat ini pelaku usaha dan pemerintah perlu meningkatkan kepercayaan konsumen. Khusus di sektor pariwisata, harus tersedia jaminan kepastian hukum mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Kepercayaan diri dalam bertransaksi di sektor pariwisata perlu dibangun dengan baik oleh pemerintah, dan pelaku usaha,” ujarnya saat diskusi virtual, Rabu (7/10).
Maria juga menekankan supaya Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha untuk merancang panduan new normal di kawasan wisata. Dengan demikian, maka pengunjung akan timbul kepercayaan terhadap transaksi.
“Perlu dibangun sinergi antara pusat dan daerah dengan menerbitkan panduan tata kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.
Sejumlah penari Bali mengenakan pelindung wajah saat mulai tampil dalam atraksi budaya untuk pariwisata di Nusa Dua, Badung. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Selain itu, Anna menyarankan supaya membangun kesadaran konsumen untuk menaati protokol kesehatan dengan cara sosialisasi dan edukasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pelaksana tugas Kadiv Pemasaran Pariwisata Mancanegara Danau Toba, Dito Indharto menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran dari pada pengunjung, pihaknya telah menggelar kampanye adaptasi kebiasaan baru. Pelaksanaan kampanye ini telah dimulai sejak 4 Agustus 2020.
“Terdapat 35 banner untuk hotel, 27 banner untuk resto dan rumah makan,” tambahnya.